APBD Kalteng Anjlok ke Rp 5,4 T, Pemprov Pangkas TPP ASN Sebesar 30 Persen
ADMIN VOX MERDEKA
21 November 2025, 14:36 WIB · Diperbarui 09 Oktober 2026 04:25 WIB
VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah efisiensi anggaran yang signifikan dengan memangkas Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 30 persen. Kebijakan drastis ini dipicu oleh penurunan tajam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng tahun 2026.
Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S Ampung, membenarkan kebijakan pemotongan ini dan memastikan bahwa hal ini berlaku untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kalteng.
"Saya pastikan itu benar, dipotong 30 persen. Kami prihatin terhadap kondisi itu, masak dana turun tapi ASN juga tidak merasakan," ujar Leonard di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa (18/11/2025).
Penurunan APBD Provinsi Kalteng menjadi penyebab utama keputusan ini. APBD Kalteng untuk tahun 2026 disepakati dan disahkan oleh DPRD Kalteng pada Rabu, 19 November 2025, dengan nilai total yang anjlok drastis menjadi Rp 5,4 triliun.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Penurunan tersebut mengharuskan pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran, salah satunya melalui pengurangan tunjangan dan tambahan penghasilan bagi ASN.
Meskipun memprihatinkan, Leonard S Ampung menegaskan bahwa kebijakan pemotongan TPP ini bersifat sementara.
"Mudah-mudahan ini tidak lama, tahun depan bisa lebih baik lagi di perubahan anggaran, (kebijakan) ini (sifatnya) sementara," ungkap Leonard kepada wartawan di Kantor Bapperida Kalteng, Palangka Raya, Kamis (20/11/2025).
Ia memperkirakan TPP akan direvisi atau kembali normal pada tahun depan, seiring dengan adanya perubahan struktur APBD 2026.
Di tengah situasi efisiensi anggaran, Leonard menekankan pentingnya bagi ASN untuk tetap mempertahankan kinerja dan menyesuaikan diri dengan kondisi keuangan daerah saat ini.
Baca Juga
Pemprov Kalteng Salurkan 1.500 Paket Sembako, BLT KHBS Rp250 Ribu untuk 847 KPM dan 4.400 Liter Air Bersih ke Talawang
"Target-target yang ditetapkan pemerintah pusat kepada kita, sebagaimana tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), indikator kinerja utama daerah, kemudian juga standar pelayanan minimum, akan tetap kami penuhi, kami akan tetap bekerja dengan baik," jelasnya.
Kebijakan pemotongan TPP sebesar 30 persen ini kini menjadi sorotan utama di kalangan pegawai Pemprov Kalteng, mengingat dampak langsungnya terhadap kesejahteraan ASN di daerah tersebut. (R2)
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
5.0 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Pemprov Kalteng
Pemprov Kalteng Salurkan 1.500 Paket Sembako, BLT KHBS Rp250 Ribu untuk 847 KPM dan 4.400 Liter Air Bersih ke Talawang
Pemprov Kalteng
5,1 Juta Liter Air Bersih Disalurkan ke Sejumlah Wilayah Kalteng, Kotim Terima Pasokan Terbesar
Pemprov Kalteng
Gubernur Agustiar Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan di Palangka Raya
Pemprov Kalteng