Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik
ADMIN VOX MERDEKA
11 Februari 2025, 15:29 WIB · Diperbarui 09 Oktober 2026 01:09 WIB
JAKARTA - Kementerian Pertahanan RI resmi melantik Deddy Corbuzier sebagai staf khusus Menteri Pertahanan. Deddy dilantik langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Selasa (11/2).
Pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus ini disampaikan oleh Menhan Sjafrie dalam unggahannya di Instagram. Pada unggahan itu, Menhan Sjafrie mengatakan pengangkatan Stafsus itu menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kedaulatan. "Pengangkatan Staf Sus Menhan ini menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan," kata Sjafrie dalam keterangan di media sosialnya, dikutip dari era.id Selasa (11/2/2025).
Selain mengangkat staf khusus, Sjafrie juga memberikan Penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan. Penghargaan ini diberikan sebagai simbol kehormatan bagi mereka yang telah berkontribusi terhadap negara tanpa henti.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Sjafrie berharap dengan penunjukan staf khusus tersebut, bisa melahirkan inovasi dan kebijakan yang memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia. "Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat," tegasnya.
Sebelum resmi dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan RI, Deddy Corbuzier mendapat pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI Angkatan Darat dari mantan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.
Pangkat itu diberikan pada tahun 2022. Saat itu, pangkat yang diberikan oleh Prabowo itu didasari dengan berbagai pertimbangan antara lain sudah menjadi duta komponen cadangan (komcad) sejak pertengahan Oktober 2021, membantu TNI menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI, dan memiliki kemampuan komunikasi di media sosial yang dibutuhkan TNI.
Baca Juga
Dilantik Sekjen Kemendiktisaintek Sebagai Rektor UPR 2026-2030, Prof Bhayu Rhama Tekankan Kampus sebagai Rumah Bersama
Diketahui pangkat tituler adalah gelar kehormatan yang diberikan tanpa menjalankan tugas jabatan. Pangkat tersebut diberikan dengan sifat sementara selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya. (R1)
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
4.3 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Dilantik Sekjen Kemendiktisaintek Sebagai Rektor UPR 2026-2030, Prof Bhayu Rhama Tekankan Kampus sebagai Rumah Bersama
Kalimantan Tengah
Pengurus IKA ULM Wilayah Kalteng Periode 2026-2030 Resmi Dilantik
Nasional
BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan, Total 31 Mitra
Nasional