Disbun Kalteng Petakan Perusahaan Nakal! Realisasi Kebun Plasma Masyarakat Baru 52,56%
ADMIN VOX MERDEKA
11 November 2025, 14:46 WIB · Diperbarui 08 Oktober 2026 10:29 WIB
VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA - Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah tegas menindaklanjuti rendahnya realisasi Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) atau plasma. Berdasarkan data terbaru, realisasi plasma di Kalteng baru mencapai 52,56 persen.
Hal ini diungkapkan Kepala Disbun Kalteng, Rizky R. Badjuri, saat Rapat Sinkronisasi dan Evaluasi data FPKMS, program CSR, dan isu tenaga kerja/alat berat di Aula Disbun Kalteng, Senin (10/11/2025).
Rizky menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan menyinkronkan data yang dimiliki Disbun dengan fakta di lapangan, sekaligus menindaklanjuti penandatanganan fakta integritas antara Pemprov Kalteng dan para bupati se-Kalteng.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
"Tujuannya untuk menyinkronkan data yang ada di Disbun, baik terkait plasma, CSR, tenaga kerja lokal, maupun alat berat. Berdasarkan data, realisasi plasma di Kalteng baru mencapai sekitar 52,56 persen. Untuk yang belum, hari ini kita petakan dan dorong bersama agar segera terealisasi,” terang Rizky.
Ia mengakui ada berbagai faktor yang menyebabkan belum semua perusahaan melaksanakan kewajiban plasma 20 persen. Oleh karena itu, Disbun berkomitmen untuk melakukan pemetaan rinci terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajiban tersebut. Selain itu, Disbun juga akan aktif mendampingi pembentukan koperasi masyarakat sebagai mitra perusahaan.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, menegaskan bahwa pemenuhan kewajiban plasma adalah bentuk nyata kemitraan berkeadilan yang harus dijalankan secara transparan dan berkelanjutan.
Baca Juga
Pemprov Kalteng Salurkan 1.500 Paket Sembako, BLT KHBS Rp250 Ribu untuk 847 KPM dan 4.400 Liter Air Bersih ke Talawang
“Ketentuan plasma 20 persen merupakan wujud nyata kemitraan yang berkeadilan antara perusahaan dan masyarakat. Kewajiban ini harus dilaksanakan secara penuh, transparan, dan berkelanjutan agar masyarakat sekitar kebun benar-benar merasakan manfaat ekonomi secara langsung,” jelas Herson.
Pemprov Kalteng melalui Disbun berupaya memastikan sektor perkebunan tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi, tetapi juga memberikan keadilan sosial bagi masyarakat sekitar melalui kemitraan yang berkelanjutan. (R2)
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
3.7 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Pemprov Kalteng
Pemprov Kalteng Salurkan 1.500 Paket Sembako, BLT KHBS Rp250 Ribu untuk 847 KPM dan 4.400 Liter Air Bersih ke Talawang
Pemprov Kalteng
5,1 Juta Liter Air Bersih Disalurkan ke Sejumlah Wilayah Kalteng, Kotim Terima Pasokan Terbesar
Pemprov Kalteng
Gubernur Agustiar Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan di Palangka Raya
Pemprov Kalteng