Vox Merdeka
Terbaru
Nasional

Menag dan DPR Sepakat Penurunan Biaya Haji, Rerata Rp55,43 Juta Per Jamaah

ADMIN VOX MERDEKA

ADMIN VOX MERDEKA

07 Januari 2025, 13:07 WIB · Diperbarui 09 Oktober 2026 07:33 WIB

114 dibaca 4.0
Menag dan DPR Sepakat Penurunan Biaya Haji, Rerata Rp55,43 Juta Per Jamaah

PALANGKA RAYA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa upaya penurunan biaya Haji 2025 sudah sesuai dengan harapan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, Presiden Prabowo sudah sejak awal meminta untuk memastikan penurunan biaya haji 2025, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji. “Pertama, ini obsesi Presiden Prabowo kepada kami Kemenag dan BPH (Badan Penyelenggara Haji) bagaimana dapat diusahakan supaya beban jamaah nanti yang akan datang lebih diperingan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan haji,” kata Nasaruddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1).

Nasaruddin menyampaikan, setelah melakukan pertemuan intensif dengan Komisi VIII DPR dan para pihak, akhirnya biaya haji 2025 turun sekitar Rp 4 juta dibandingkan biaya haji 2024.

PASANG IKLAN DI VOX MERDEKA

Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia

HUBUNGI KAMI

Penurunan biaya haji itu setelah pihaknya melakukan penyisiran, sehingga akhirnya bisa melakukan penghematan dan penurunan biaya haji 2025. “Insya Allah bersama teman-teman kami telah melakukan penyisiran, penghematan dan semua biaya-biaya yang tidak perlu itu kita gunting.

Apalagi kita mencoba mengeliminir penyimpangan-penyimpangan yang bisa diprediksi akan muncul,” ujar Nasaruddin. Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI bersama Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 89.410.258,79.

Terdapat penurunan anggaran dari sebelumnya diusulkan senilai Rp 93.389.684,99. Sementara, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan per jamaah sejumlah Rp 55.431.750,78.

Baca Juga

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan, Total 31 Mitra

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja yang dilakukan oleh Kemenag dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1). “Biaya perjalanan ibadah haji atau BIPIH yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M,” ucap Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid saat memimpin rapat. “Komposisi BPIH tahun 1446/2025 M terdiri dari biaya yang bersumber nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jamaah Rp 33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025,” sambungnya. (R1)

Tag: #Kemenag RI #Menag #Nasarudin Umar #Biaya Haji #BPIH #DPR RI #Haji
Tanya VOX AI

Punya pertanyaan tentang berita ini?

Contoh pertanyaan:

Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?

4.0 / 5 dari 3 rating

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait