Prabowo Teken PP 11/2025, THR dan Gaji ke-13 ASN, TNI-Polri Hingga Pensiunan Cair Mulai Pekan Depan
ADMIN VOX MERDEKA
11 Maret 2025, 23:31 WIB · Diperbarui 09 Oktober 2026 10:09 WIB
JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK, PNS, TNI, Polri, hakim, hingga pensiunan. "THR dan gaji ke-13 pada tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta pensiunan dengan total mencapai 9,4 juta penerima," kata Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta dikitip dari Antara Selasa (11/3/2025).
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Prabowo memerinci besaran pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, prajurit TNI/Polri, dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kerja.
Pemerintah memberikan tunjangan kinerja kepada ASN sebesar 100 persen. ASN daerah akan diberikan THR dan gaji ke-13 sesuai dengan kemampuan daerah masing-masing. "Bagi pensiunan, diberikan sebesar uang pensiun bulanan," kata Prabowo.
Adapun THR untuk ASN akan dibayarkan 2 minggu sebelum Lebaran 2025, mulai Senin, 17 Maret 2025. Sementara itu, gaji ke-13 ASN akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada bulan Juni 2025. "Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan selama liburan Lebaran," kata Prabowo.
Baca Juga
Daftar Lengkap 18 Pejabat yang Dilantik Prabowo dalam Reshuffle Kabinet
Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir mendampingi Presiden, antara lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
3.0 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Nasional
Daftar Lengkap 18 Pejabat yang Dilantik Prabowo dalam Reshuffle Kabinet
Nasional
BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan, Total 31 Mitra
Nasional
Prabowo Resmikan 6 Kodam dan 198 Satuan Baru TNI
Nasional