Pusat Kajian Perempuan Indonesia, Kemlu dan UI Dorong Penguatan Peran Diplomat Perempuan di Panggung Global
ADMIN VOX MERDEKA
10 September 2026, 23:07 WIB · Diperbarui 09 Oktober 2026 05:39 WIB
VOXMERDEKA.ID, JAKARTA – Peran perempuan Indonesia dalam diplomasi internasional terus berkembang dan semakin diperhitungkan.
Upaya memperkuat posisi tersebut menjadi perhatian Pusat Kajian Perempuan Indonesia yang berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Universitas Indonesia menggelar Webinar Nasional bertajuk “Navigasi Karir dan Tantangan Diplomat Perempuan Indonesia di Arena Global”, Kamis (10/9/2026).
Webinar yang digelar secara daring mulai pukul 15.00 WIB tersebut mendapat antusiasme dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, mahasiswa, hingga pemerhati isu perempuan dan diplomasi internasional.
Founder Pusat Kajian Perempuan Indonesia, Jihan Faradila Saharani, S.H., membuka kegiatan melalui keynote speech. Ia menegaskan bahwa kehadiran perempuan dalam diplomasi internasional tidak lagi sekadar menjadi pelengkap, melainkan bagian penting dalam memperkuat diplomasi Indonesia.
Menurut Jihan, perempuan memiliki peran strategis dalam membawa perspektif yang mengedepankan perdamaian, empati, ketegasan, serta pendekatan yang lebih inklusif dalam menghadapi berbagai persoalan global. “Perempuan Indonesia memiliki ketangguhan dan kepekaan diplomasi yang luar biasa alami.
Tantangan global hari ini menuntut kehadiran lebih banyak suara perempuan di meja perundingan internasional untuk memperjuangkan kepentingan bangsa dengan perspektif yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” ungkap Jihan.
Diskusi kemudian dipandu Dian Dewi Mirza selaku moderator dengan menghadirkan dua narasumber yang membahas peran perempuan dalam diplomasi dari perspektif praktis maupun akademik.
Duta Besar Indonesia untuk Denmark dan Lithuania, Siti Nugraha Mauludiah, M.A., memaparkan materi “Peran Perempuan dalam Diplomasi Indonesia”.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Ia menjelaskan berbagai langkah Kementerian Luar Negeri dalam mendorong kesetaraan gender di lingkungan kerja, termasuk melalui kebijakan pengarusutamaan gender.
Siti menyebut Permenlu Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender menjadi salah satu instrumen kebijakan, termasuk melalui sistem tagging anggaran.
Selain itu, terdapat kebijakan pencegahan pelecehan seksual di lingkungan kerja serta berbagai dukungan bagi pegawai perempuan. Kemajuan juga terlihat dari komposisi pegawai Kementerian Luar Negeri.
Pada 2025, sekitar 44 persen pegawai Kemlu merupakan perempuan. Sejumlah perempuan juga telah menduduki posisi strategis, termasuk tiga pejabat Eselon I dan 25 pejabat Eselon II.
Dukungan terhadap diplomat dan pegawai perempuan juga diperkuat melalui sejumlah kebijakan, seperti penempatan kerja berdekatan (posting berdekatan), penyediaan daycare, ruang laktasi, hingga perjanjian working spouse.
Di tingkat internasional, diplomat perempuan Indonesia juga dinilai telah menunjukkan kontribusi dalam memperjuangkan kepentingan nasional sekaligus membawa citra positif Indonesia.
Salah satunya terlihat dalam Sidang Dewan HAM PBB ke-59 ketika Indonesia memimpin negosiasi resolusi mengenai pemberdayaan perempuan dan anak perempuan melalui olahraga (sport), serta melalui program Women Mentorship and Career Pathways.
Sementara itu, Guru Besar FISIP Universitas Indonesia, Prof. Dr. Dra. Ani Widyani, M.A., mengangkat perspektif akademik melalui materi “Women Leadership and Feminist Foreign Policy”.
Prof. Ani membahas persoalan mendasar mengenai posisi gender dalam penyusunan kebijakan luar negeri. Menurutnya, pembahasan kesetaraan gender tidak cukup hanya dilihat dari keseimbangan jumlah perempuan dan laki-laki dalam posisi kepemimpinan.
Baca Juga
BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan, Total 31 Mitra
Lebih jauh, Feminist Foreign Policy (FFP) menuntut perubahan struktural untuk membongkar sistem patriarki, menantang relasi kuasa kolonial, serta memasukkan prinsip Ethics of Care, dialog inklusif, dan perlindungan terhadap kelompok marginal dalam kebijakan luar negeri.
Ia juga membandingkan penerapan kebijakan luar negeri feminis di sejumlah negara, seperti Swedia, Kanada, Prancis, dan Meksiko. Berbagai negara tersebut menggunakan strategi dan pendekatan berbeda untuk menerjemahkan norma internasional ke dalam konteks domestik guna mendorong keadilan gender yang lebih substantif.
Webinar yang digagas Pusat Kajian Perempuan Indonesia bersama Kemlu RI dan Universitas Indonesia tersebut pada akhirnya tidak hanya membahas posisi perempuan dalam diplomasi saat ini, tetapi juga menyoroti pentingnya regenerasi diplomat perempuan Indonesia.
Penguatan kapasitas, kesempatan berkarier, serta keberanian perempuan untuk mengambil posisi strategis dinilai menjadi bagian penting dalam membangun diplomasi Indonesia yang semakin inklusif dan responsif terhadap tantangan global.
Melalui forum tersebut, generasi muda, khususnya perempuan Indonesia, diharapkan semakin terdorong untuk melihat dunia diplomasi sebagai ruang pengabdian sekaligus peluang untuk mengambil bagian dalam proses pengambilan keputusan dan memperjuangkan kepentingan Indonesia di panggung internasional. (RR)
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
3.7 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Nasional
BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan, Total 31 Mitra
Nasional
Prabowo Resmikan 6 Kodam dan 198 Satuan Baru TNI
Nasional
Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri
Nasional