Gubernur Hadiri Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika di Polda Kalteng
ADMIN VOX MERDEKA
18 Februari 2026, 20:48 WIB · Diperbarui 01 Oktober 2026 17:47 WIB
PALANGKA RAYA- Usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tingkat Polda Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran turut mengikuti Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Polres Lamandau dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, di depan Gedung Graha Bhayangkara, Rabu (18/2/2026).
Dalam Press Release di hadapan para wartawan, Kapolda Kalteng Irjen Pol.
Iwan Kurniawan menerangkan barang bukti dalam operasi gabungan Polres Lamandau bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng tersebut.
Barang bukti yang terungkap antara lain berupa 33 bungkus plastik besar berisi serbuk kristal Narkotika diduga sabu 35.183 gram atau 35,1 kg.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Selain itu, 2 bungkus plastik besar butiran warna kuning, diduga ekstasi 10.008 butir, pil merah muda ekstasi 5.008 butir, uang tunai, handphone dan kendaraan roda empat.
Dari hasil penyidikan, ditetapkan 2 orang tersangka dan keduanya telah ditahan. "Saya perintahkan tim yang ada, untuk mengembangkan kasus ini ke jaringan-jaringannya," tegasnya.
Kapolda mengatakan, terkait penangkapan tindak pidana Narkotika mulai 1 Januari sampai 15 Februari, jajaran Polda Kalteng sudah mampu mengungkap 110 tersangka dengan kurang lebih 80 kasus dimana barang bukti kurang lebih 15.653 butir ekstasi, sabu kurang lebih 38 3 kg, ganja 39,4 gram dengan nilai barang bukti dari pelaku, diperkirakan Rp 65.242.000.000.
Baca Juga
Pemprov Kalteng Salurkan 1.500 Paket Sembako, BLT KHBS Rp250 Ribu untuk 847 KPM dan 4.400 Liter Air Bersih ke Talawang
Kapolda berkomitmen untuk terus menjadikan Kalteng wilayah bersih dan bebas Narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan merasa bangga atas yang pencapaian jajaran Polda Kalteng ini dan ia akan memberikan penghargaan atas prestasi bagi yang telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkotika ini.
"Terima kasih Kapolda, telah menyelamatkan generasi muda Kalteng dari bahaya Narkotika," ucap Gubernur.
Tag:
#Pemprov kalteng
Tanya VOX AI
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
4.7 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Pemprov Kalteng
Pemprov Kalteng Salurkan 1.500 Paket Sembako, BLT KHBS Rp250 Ribu untuk 847 KPM dan 4.400 Liter Air Bersih ke Talawang
04 Okt 2026
|
73
|
5.0
Pemprov Kalteng
5,1 Juta Liter Air Bersih Disalurkan ke Sejumlah Wilayah Kalteng, Kotim Terima Pasokan Terbesar
03 Okt 2026
|
68
|
5.0
Pemprov Kalteng
Gubernur Agustiar Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan di Palangka Raya
30 Sep 2026
|
91
|
5.0
Pemprov Kalteng
Gubernur Agustiar Lepas Kafilah Kalteng ke MTQN XXXI, Targetkan Prestasi dan Jaga Nama Baik Daerah
10 Sep 2026
|
170
|
5.0