Vox Merdeka
Terbaru
Hukum & Kriminal

Komitmen Kajati Kalteng Nurcahyo: Kasus Korupsi Zirkon Rp1,3 T Jadi Prioritas

ADMIN VOX MERDEKA

ADMIN VOX MERDEKA

05 Desember 2025, 02:20 WIB · Diperbarui 08 Oktober 2026 10:51 WIB

202 dibaca 4.3
Komitmen Kajati Kalteng Nurcahyo: Kasus Korupsi Zirkon Rp1,3 T Jadi Prioritas

VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) yang baru, Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H., menyatakan komitmennya untuk segera menuntaskan sejumlah perkara besar yang belum selesai, termasuk kasus dugaan korupsi tambang zirkon yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1,3 triliun lebih.

Meskipun baru menjabat, Nurcahyo menegaskan keseriusannya dalam pemberantasan korupsi di wilayah Kalteng.

Terkait kasus tambang zirkon yang menjadi perhatian publik, Nurcahyo mengakui bahwa ia belum menerima laporan lengkap mengenai kelanjutan penanganan perkara tersebut.

"Saya belum dapat informasinya, tapi seluruhnya masih belum terselesaikan, Insya Allah akan saya selesaikan," kata Nurcahyo (1/12/2025).

PASANG IKLAN DI VOX MERDEKA

Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia

HUBUNGI KAMI

Ia menekankan bahwa semua kasus yang belum tuntas akan menjadi prioritas. "Semuanya sama. Harapannya tentunya semuanya meningkatkan kinerja kejaksaan ini yang tentunya lebih baik lagi. Terus penegakan hukum juga akan dilakukan secara humanis," tambahnya.

Komitmen Kajati Kalteng ini didukung oleh rekam jejaknya yang terbukti berhasil menangani sejumlah kasus tindak pidana korupsi berskala nasional saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Selama periode singkatnya sebagai Dirdik Jampidsus, Nurcahyo dikenal atas keberaniannya mengungkap beberapa perkara besar, antara lain:

Baca Juga

Waspadai Geopolitik Global, Pemuda Katolik Kalteng Bedah Dampak Konflik AS-Israel-Iran

  • Penetapan Tersangka Nadiem Makarim: Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

  • Kasus Korupsi Sritex: Melakukan penetapan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi besar yang melibatkan Sritex.

Dengan pengalaman tersebut, masyarakat Kalteng menaruh harapan besar agar kasus dugaan korupsi tambang zirkon Rp1,3 triliun dapat segera tuntas dan kerugian negara dapat dipulihkan. (R2)

Tag: #Kalimantan Tengah #Kajati Kalteng #Korupsi Zirkon
Tanya VOX AI

Punya pertanyaan tentang berita ini?

Contoh pertanyaan:

Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?

4.3 / 5 dari 3 rating

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait