Pemko Palangka Raya Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas PPID Pelaksana
yongkhi Redaksi1
06 Oktober 2025, 13:25 WIB · Diperbarui 06 Oktober 2026 01:50 WIB
VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, bertempat di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (6/10/2025).
Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas, Normalasari mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana penting dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan badan publik. “Oleh karena itu, setiap badan publik wajib memenuhi hak masyarakat atas informasi dengan menyediakan layanan informasi secara terbuka melalui mekanisme pengumuman dan permohonan,” ucap Normalasari.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Lebih lanjut Normalasari menjelaskan, setiap perangkat daerah wajib memiliki PPID Pelaksana yang bertanggung jawab terhadap penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik melalui aplikasi PPID yang telah disediakan. “PPID Pelaksana juga diwajibkan menyusun dan memperbarui daftar informasi publik di bawah kewenangannya secara berkala melalui aplikasi PPID,” jelasnya.
Dijelaskannya bahwa sebagai PPID Utama, Diskominfo Kota Palangka Raya terus melakukan pendampingan dan asistensi kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menginventarisasi berbagai kendala dalam pengelolaan informasi publik.
Normalasari berharap para peserta dapat meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik dan memperkuat pelayanan terhadap pemenuhan hak masyarakat atas informasi yang mudah, cepat, dan dapat diakses kapan saja. “Kami berharap melalui kegiatan ini ada peningkatan pemahaman peserta terhadap pengelolaan layanan informasi publik, tersedianya dokumen informasi publik yang lengkap dalam aplikasi PPID, serta terciptanya komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola informasi publik,” harapnya.
Baca Juga
Wakil Wali Kota Palangka Raya Lantik Damang Adat Jekan Raya Masa Bakti 2025–2031
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 120 peserta yang merupakan perwakilan PPID Pelaksana dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. (R2)
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
4.7 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Palangka Raya
Wakil Wali Kota Palangka Raya Lantik Damang Adat Jekan Raya Masa Bakti 2025–2031
Palangka Raya
Pemko Palangka Raya Lakukan Studi Banding Penanganan Persampahan dan Pertanahan ke Kota Batam
Palangka Raya
BNN Palangka Raya Gelar Sosialisasi P4GN dan Tes Urine di SMPN 2
Palangka Raya