Vox Merdeka
Terbaru
Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas PPID Pelaksana

yongkhi Redaksi1

yongkhi Redaksi1

06 Oktober 2025, 13:25 WIB · Diperbarui 06 Oktober 2026 01:50 WIB

75 dibaca 4.7
Pemko Palangka Raya Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas PPID Pelaksana

VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, bertempat di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (6/10/2025).

Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas, Normalasari mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana penting dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan badan publik. “Oleh karena itu, setiap badan publik wajib memenuhi hak masyarakat atas informasi dengan menyediakan layanan informasi secara terbuka melalui mekanisme pengumuman dan permohonan,” ucap Normalasari.

PASANG IKLAN DI VOX MERDEKA

Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia

HUBUNGI KAMI

Lebih lanjut Normalasari menjelaskan, setiap perangkat daerah wajib memiliki PPID Pelaksana yang bertanggung jawab terhadap penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik melalui aplikasi PPID yang telah disediakan. “PPID Pelaksana juga diwajibkan menyusun dan memperbarui daftar informasi publik di bawah kewenangannya secara berkala melalui aplikasi PPID,” jelasnya.

Dijelaskannya bahwa sebagai PPID Utama, Diskominfo Kota Palangka Raya terus melakukan pendampingan dan asistensi kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menginventarisasi berbagai kendala dalam pengelolaan informasi publik.

Normalasari berharap para peserta dapat meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik dan memperkuat pelayanan terhadap pemenuhan hak masyarakat atas informasi yang mudah, cepat, dan dapat diakses kapan saja. “Kami berharap melalui kegiatan ini ada peningkatan pemahaman peserta terhadap pengelolaan layanan informasi publik, tersedianya dokumen informasi publik yang lengkap dalam aplikasi PPID, serta terciptanya komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola informasi publik,” harapnya.

Baca Juga

Wakil Wali Kota Palangka Raya Lantik Damang Adat Jekan Raya Masa Bakti 2025–2031

Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 120 peserta yang merupakan perwakilan PPID Pelaksana dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. (R2)

Tag: #Pemkot palangka Raya #Bimtek #PPID
Tanya VOX AI

Punya pertanyaan tentang berita ini?

Contoh pertanyaan:

Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?

4.7 / 5 dari 3 rating

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait