Vox Merdeka
Terbaru
Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Ikuti Rakor Evaluasi Penanganan Karhutla Provinsi Kalteng 2025

yongkhi Redaksi1

yongkhi Redaksi1

16 Oktober 2025, 20:38 WIB · Diperbarui 04 Oktober 2026 18:51 WIB

80 dibaca 4.0
Pemko Palangka Raya Ikuti Rakor Evaluasi Penanganan Karhutla Provinsi Kalteng 2025

VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Arbert Tombak mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2025, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/10/2025).

Rakor itu sendiri digelar sebagai tindak lanjut berakhirnya Status Siaga Darurat Bencana Karhutla di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Rakor dipimpin Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S.

Ampung yang dalam kesempatan itu menekankan peningkatan pola penanganan karhutla, sebagai fondasi menghadapi siklus empat tahunan, terutama fenomena El Nino. “Penguatan sistem pengendalian karhutla adalah keharusan, mulai peringatan dini, deteksi dini, hingga pemadaman dini, agar karhutla tak lagi jadi bencana,” tegasnya.

PASANG IKLAN DI VOX MERDEKA

Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia

HUBUNGI KAMI

Sementara itu Pj Sekda, Arbert Tombak mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berkomitmen untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana tersebut.

Arbert menyebut, Pemko Palangka Raya siap untuk bergerak bersama dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menekan risiko karhutla di wilayahnya. “Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendiri.

Butuh koordinasi yang kuat, keterlibatan semua unsur, serta kesiapan sejak dini. Pemko Palangka Raya akan terus memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, relawan, hingga masyarakat,” paparnya.

Baca Juga

Karhutla Palangka Raya Capai 817 Kejadian, Luas Terbakar 1.401,90 Hektare

Adapun rakor ini dihadiri Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLHK, Deputi Penanganan Darurat BNPB, mewakili unsur Forkopimda Kalteng, Kepala Daerah se Kalteng, unsur FKPD Kabupaten/Kota, serta undangan lainnya. (R2)

Tag: #Karhutla #Pemko Palangka Raya
Tanya VOX AI

Punya pertanyaan tentang berita ini?

Contoh pertanyaan:

Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?

4.0 / 5 dari 3 rating

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait