Pemko Palangka Raya Siapkan Regulasi Penataan Reklame Demi Estetika dan Optimalisasi PAD
yongkhi Redaksi1
17 Oktober 2025, 21:26 WIB · Diperbarui 09 Oktober 2026 05:11 WIB
VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan tata letak dan pengelolaan reklame di sejumlah ruas jalan protokol.
Upaya ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus menjaga estetika kota. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menyusun regulasi yang akan menjadi dasar hukum dalam pengaturan reklame, termasuk ukuran, jarak penempatan, serta lokasi pemasangan. “Kita akui bahwa pengelolaan pajak reklame saat ini belum optimal.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Karena itu, Pemko sedang menyiapkan aturan agar ke depan lebih tertib, rapi, dan memiliki nilai estetika,” ujarnya, Jumat (17/10/2025). Menurutnya, dalam regulasi yang sedang disusun, nantinya penempatan reklame akan diatur agar tidak membahayakan pengguna jalan.
Pemko juga berencana menata titik-titik reklame agar seragam di trotoar atau zona yang sudah ditentukan. “Jarak antar reklame akan diatur.
Begitu juga ukuran dan tinggi tiangnya. Tujuannya agar tidak semrawut dan tetap memperhatikan keselamatan serta keindahan kota,” jelasnya. Ia menambahkan, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan potensi pajak reklame sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dengan tata kelola yang baik, reklame bukan hanya sarana promosi tetapi juga berkontribusi bagi pendapatan daerah,” pungkasnya. (R2)
Baca Juga
Karhutla Palangka Raya Capai 817 Kejadian, Luas Terbakar 1.401,90 Hektare
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
3.3 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Palangka Raya
Karhutla Palangka Raya Capai 817 Kejadian, Luas Terbakar 1.401,90 Hektare
Palangka Raya
Kabut Asap Tekan Jarak Pandang Bandara Tjilik Riwut hingga 200 Meter, Penerbangan Tetap Normal
Palangka Raya
Virdian Aurellio Bersama Pemuda Kalteng Desak Pemerintah Hadir 30 Hari Tangani Karhutla
Palangka Raya