Satu Hari Pemerintah Kota dan DPRD Kota Palangka Raya Bersama dengan KPK RI
ADMIN VOX MERDEKA
21 Oktober 2025, 17:52 WIB · Diperbarui 09 Oktober 2026 10:30 WIB
VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA — Dalam semangat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, Pemerintah Kota dan DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Senin (20/10/2025) di Ruang Peteng Karuhei I.
Kegiatan yang berlangsung sehari penuh ini dihadiri oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, pimpinan dan anggota DPRD Kota Palangka Raya, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Turut hadir Tim Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI yang memimpin sesi pemantauan dan evaluasi teknis. Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh perwakilan KPK RI, antara lain: 1.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Maruli Tua – Kasatgas Korsup Pencegahan III.3 2. Agus Kurniawan – Kasatgas Korsup Penindakan III.6 3. Fadli Herdian – PIC Korsup Wilayah Kalimantan Tengah 4.
Tridesa Adi Nurcahyo – PIC Korsup Wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan 5. Azharul Dwi Kurniawan – Satgas Korsup Penindakan III.6 6.
Fathia Rahman – Satgas Korsup Pencegahan III.3 Kehadiran tim KPK RI tersebut menjadi bentuk nyata sinergi pusat dan daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi dan peningkatan integritas tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pendampingan dan supervisi yang terus dilakukan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah.
Baca Juga
Pemko Palangka Raya Raih Prestasi Layanan Call Center 112 Terbaik se-Indonesia
Fairid juga menyampaikan bahwa capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Palangka Raya menunjukkan tren peningkatan positif selama empat tahun terakhir: • Nilai MCP meningkat dari 90,02 (2021) menjadi 91,06 (2024). • Nilai SPI naik dari 64,10 (2021) menjadi 71,95 (2024).
Peningkatan ini menggambarkan konsistensi Pemerintah Kota dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, bersih, dan berorientasi pelayanan publik.
Mengakhiri kegiatan, Wali Kota Fairid Naparin mengajak seluruh peserta untuk memperkuat semangat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola yang semakin transparan, profesional, dan berintegritas. (R1)
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
4.0 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Palangka Raya
Pemko Palangka Raya Raih Prestasi Layanan Call Center 112 Terbaik se-Indonesia
Pemko Palangka Raya
Puluhan Ribu Wajib Pajak Palangka Raya Manfaatkan Penghapusan Denda PBB-P2
Pemko Palangka Raya
Operasi Pasar di Kereng Bangkirai, Pemko Palangka Raya Sediakan 1.000 Paket Sembako Rp75 Ribu
Palangka Raya