Seminar Nasional UMPR Bahas Sinergi Pengawasan Layanan Publik
ADMIN VOX MERDEKA
03 Agustus 2025, 17:16 WIB · Diperbarui 02 Oktober 2026 21:58 WIB
PALANGKA RAYA - Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) menggelar Seminar Nasional Keterbukaan dan Pengawasan Pelayanan Publik, di Aula Utama Kampus I UMPR, Palangka Raya, Jumat (1/8/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, serta berbagai perwakilan lembaga publik dan dibuka oleh Rektor UMPR yang diwakili oleh Wakil Rektor I, Chandra Anugrah Putra.
Dalam sambutannya, Chandra Anugrah Putra menyampaikan pentingnya peran transparansi, akuntabilitas, serta desentralisasi pelayanan publik berbasis data dalam membangun kesejahteraan daerah yang inklusif. “Peningkatan kualitas fasilitas sosial dasar, transparansi, dan akuntabilitas merupakan jembatan menuju Indonesia yang lebih berkeadilan.
Semangat otonomi daerah tidak hanya menjadi slogan, tetapi harus menjadi sarana nyata dalam mendorong transformasi sosial dan ekonomi di berbagai lini,” ungkapnya.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, dalam mendukung sistem pelayanan publik yang manusiawi dan merata.
Seminar nasional ini menghadirkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih sebagai salah satu narasumber utama. Dalam paparannya, ia menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan pelayanan publik. “Pengawasan tidak bisa dilakukan secara mandiri.
Kita perlu membangun sinergi antara lembaga pengawas, DPR/DPRD, masyarakat sipil, hingga perguruan tinggi. Peran kampus sangat strategis, baik dalam bentuk penelitian, pengabdian masyarakat, maupun alih teknologi,” jelas Najih.
Ia juga menyoroti lima bidang pengaduan layanan publik yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman, yaitu bidang kependudukan, pendidikan, kepegawaian, pelayanan kepolisian, serta hak-hak sipil dan politik. “Bentuk maladministrasi yang paling sering ditemukan di lapangan adalah tidak diberikannya pelayanan, adanya prosedur yang berbelit-belit, hingga pelayanan yang tertunda dengan alasan tidak jelas seperti gangguan jaringan atau ketidakhadiran petugas,” tambahnya.
Baca Juga
Karhutla Palangka Raya Capai 817 Kejadian, Luas Terbakar 1.401,90 Hektare
Melalui kegiatan ini, UMPR berharap mampu mendorong pemahaman generasi muda tentang pentingnya pengawasan pelayanan publik yang inklusif dan akuntabel, serta memperkuat kerja sama antara dunia pendidikan dan lembaga pengawas demi pelayanan publik yang lebih baik. (R1)
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
3.3 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Palangka Raya
Karhutla Palangka Raya Capai 817 Kejadian, Luas Terbakar 1.401,90 Hektare
Palangka Raya
Kabut Asap Tekan Jarak Pandang Bandara Tjilik Riwut hingga 200 Meter, Penerbangan Tetap Normal
Palangka Raya
Empat Tuntutan Aliansi Masyarakat Resah ke Pertamina soal Krisis BBM Kalteng
Palangka Raya