Vox Merdeka
Terbaru
Nasional

Tani Merdeka Sambut Langkah DPR, RUU Reforma Agraria Diharapkan Selesaikan Konflik Lahan Petani

ADMIN VOX MERDEKA

ADMIN VOX MERDEKA

09 September 2026, 21:18 WIB · Diperbarui 08 Oktober 2026 16:09 WIB

51 dibaca 3.7
Tani Merdeka Sambut Langkah DPR, RUU Reforma Agraria Diharapkan Selesaikan Konflik Lahan Petani

VOXMERDEKA, JAKARTA – DPN Tani Merdeka Indonesia menyambut positif langkah DPR RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Organisasi tersebut berharap regulasi baru nantinya mampu mempercepat penyelesaian konflik agraria yang selama ini dihadapi petani dan masyarakat.

Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia Don Muzakir mengatakan, persoalan konflik pertanahan telah berlangsung di berbagai wilayah dan berdampak terhadap masyarakat yang menggantungkan kehidupannya dari lahan. "RUU Reforma Agraria dapat menjadi instrumen untuk menyelesaikan konflik agraria struktural.

Aturan tersebut dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari tanah," kata Don Muzakir di Jakarta, Rabu, 9 September 2026.

Menurutnya, kepastian hukum sangat dibutuhkan agar petani dapat menjalankan kegiatan pertanian tanpa terus dibayangi persoalan sengketa lahan.

Selain mengatur penguasaan dan pemilikan tanah, draf RUU Pengaturan Reforma Agraria juga mencakup redistribusi dan restitusi, legalitas hak atas tanah, pemberdayaan masyarakat, penyelesaian konflik, serta kelembagaan reforma agraria.

PASANG IKLAN DI VOX MERDEKA

Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia

HUBUNGI KAMI

Salah satu ketentuan yang mendapat perhatian Tani Merdeka Indonesia adalah rencana pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). BRAN nantinya berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Lembaga tersebut akan menangani penyelenggaraan reforma agraria mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Don menilai keberadaan lembaga khusus tersebut dapat memperkuat koordinasi pemerintah dalam menangani persoalan agraria yang selama ini melibatkan banyak sektor dan instansi. "BRAN ini harus benar-benar menjadi lembaga yang bekerja untuk menyelesaikan persoalan agraria secara terpadu.

Jangan sampai petani harus berpindah-pindah dari satu instansi ke instansi lain hanya untuk mencari kepastian atas tanahnya," ujarnya. Draf RUU juga mengatur pembentukan Dewan Pengawas BRAN yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Dewan tersebut dibentuk untuk menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas penyelenggaraan reforma agraria. Tani Merdeka Indonesia berharap pembahasan RUU Reforma Agraria nantinya melibatkan kelompok yang terdampak langsung persoalan agraria.

Petani, buruh tani, nelayan, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat lainnya dinilai perlu mendapat ruang untuk menyampaikan aspirasi dan kondisi yang terjadi di lapangan.

Baca Juga

Badko HMI Se-Kalimantan Desak Kemenhut Percepat Penanganan Karhutla dan Usut Korporasi

Don juga meyakini pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto bersama DPR RI dapat menyelesaikan pembahasan RUU tersebut dengan baik. "Suara petani harus benar-benar didengar dalam pembahasan RUU ini.

Kami berharap regulasi ini nantinya benar-benar menyelesaikan persoalan di lapangan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat," katanya.

Menurut Don, pembahasan reforma agraria juga menjadi momentum penting menjelang peringatan Hari Tani Nasional yang diperingati setiap 24 September.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 8 September 2026, menyetujui RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

Persetujuan tersebut diambil setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyelesaikan penyusunan draf RUU Pengaturan Reforma Agraria sehari sebelumnya. (RR)

Tag: #DPN Tani Merdeka
Tanya VOX AI

Punya pertanyaan tentang berita ini?

Contoh pertanyaan:

Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?

3.7 / 5 dari 3 rating

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait