Wali Kota Sampaikan Empat Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya
yongkhi Redaksi1
16 Oktober 2025, 19:55 WIB · Diperbarui 08 Oktober 2026 21:46 WIB
VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan pidato pengantar terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I DPRD Kota Palangka Raya di Ruang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (16/10/2025).
Empat Raperda tersebut terdiri atas Raperda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Tahun Jamak, serta Raperda tentang Air Limbah Domestik.
Menurut Fairid, keempat Raperda ini merupakan upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus mempercepat pembangunan yang berkelanjutan.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Fairid menyampaikan bahwa Raperda tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan daerah. “Peraturan daerah menjadi instrumen penting dalam mendukung arah pembangunan, melindungi lingkungan, serta memperkuat tata kelola keuangan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Fairid menambahkan, penyusunan empat Raperda ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek mulai dari urgensi kebijakan, relevansi peraturan sebelumnya, hingga sinkronisasi dengan kebijakan nasional.
Ia berharap pembahasan di DPRD dapat berjalan konstruktif dengan semangat kolaboratif demi melahirkan peraturan daerah yang berpihak kepada masyarakat.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembahasan Raperda harus menjadi ruang untuk memperkuat prinsip-prinsip good governance dan transparansi publik. “Kita ingin seluruh kebijakan yang dihasilkan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif,” jelasnya.
Baca Juga
Karhutla Palangka Raya Capai 817 Kejadian, Luas Terbakar 1.401,90 Hektare
Dalam kesempatan itu, Fairid juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD Kota Palangka Raya atas kerja sama dan sinergi yang terus terjalin dalam merumuskan berbagai kebijakan daerah.
Menurutnya, hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci tercapainya kemajuan daerah. “Dengan semangat kebersamaan, kita terus dorong inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan demi mewujudkan Kota Cantik Palangka Raya yang semakin maju, modern, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (R2)
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
5.0 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Palangka Raya
Karhutla Palangka Raya Capai 817 Kejadian, Luas Terbakar 1.401,90 Hektare
Palangka Raya
Kabut Asap Tekan Jarak Pandang Bandara Tjilik Riwut hingga 200 Meter, Penerbangan Tetap Normal
Palangka Raya
Virdian Aurellio Bersama Pemuda Kalteng Desak Pemerintah Hadir 30 Hari Tangani Karhutla
Palangka Raya