Vox Merdeka
Terbaru
Palangka Raya

Achmad Zaini Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat Lewat Sosialisasi dan Koordinasi

ADMIN VOX MERDEKA

ADMIN VOX MERDEKA

06 November 2025, 21:34 WIB · Diperbarui 06 Oktober 2026 04:05 WIB

78 dibaca 4.7
Achmad Zaini Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat Lewat Sosialisasi dan Koordinasi

VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menegaskan, pemerintah kota (pemko) setempat mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam penguatan bidang hukum di daerah. “Koordinasi lintas sektor sangat penting dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan,” katanya, Kamis (6/11/2025).

Dikatakannya, penegakan hukum yang efektif memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat. “Tentu kita percaya bahwa dengan hukum yang kuat dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil, aman, dan sejahtera,” ujar Zaini.

PASANG IKLAN DI VOX MERDEKA

Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia

HUBUNGI KAMI

Lebih jauh wakil wali kota menjelaskan, Pemko Palangka Raya telah melakukan berbagai langkah untuk mendukung penguatan bidang hukum di daerah.

Salah satunya adalah dengan meningkatkan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan penyuluhan. “Diharapkan, dengan semakin meningkatnya kesadaran hukum, maka masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Pemko Palangka Raya juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dan memperbaiki sistem pelayanan hukum yang ada. “Melalui sinergitas dan koordinasi lintas sektor diharapkan penguatan bidang hukum di daerah dapat berjalan dengan efektif dan memberikan dampak positif, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat,” harapnya. (R2)

Baca Juga

Wakil Wali Kota Palangka Raya Lantik Damang Adat Jekan Raya Masa Bakti 2025–2031

Tag: #Pemkot palangka Raya #Hukum #Ahmad zaini
Tanya VOX AI

Punya pertanyaan tentang berita ini?

Contoh pertanyaan:

Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?

4.7 / 5 dari 3 rating

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait