Bapenda Palangka Raya Gelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor
yongkhi Redaksi1
28 Oktober 2025, 11:12 WIB · Diperbarui 01 Oktober 2026 15:20 WIB
VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA – Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor kembali digelar oleh tim terpadu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini berlangsung di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Kantor TVRI Kalimantan Tengah, Selasa (28/10/2025) Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Pendataan dan Penilaian, Andrew Vincent Pasaribu, menyampaikan bahwa kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. “Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kota Palangka Raya,” ujarnya.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Dari hasil pelaksanaan, tim berhasil memeriksa 862 unit kendaraan yang melintas di titik operasi. Dari jumlah tersebut, 70 kendaraan diketahui masih memiliki tunggakan pajak, terdiri dari 66 unit roda dua (R2) dan 4 unit roda empat (R4).
Lebih lanjut, Andrew menjelaskan total nilai tunggakan yang ditemukan dalam operasi tersebut mencapai lebih dari Rp34 juta. Menariknya, sebagian besar pemilik kendaraan yang terjaring memilih untuk langsung melunasi kewajiban pajaknya di lokasi operasi.
Hal ini dimungkinkan berkat kehadiran Mobil Samsat Keliling, yang memberikan layanan pembayaran cepat dan mudah di tempat. Berdasarkan laporan, total tunggakan yang langsung dibayarkan di lokasi mencapai Rp15 juta lebih. “Kami bersyukur masyarakat cukup kooperatif.
Baca Juga
Karhutla Palangka Raya Capai 817 Kejadian, Luas Terbakar 1.401,90 Hektare
Dengan adanya fasilitas mobil Samsat keliling, wajib pajak bisa langsung menyelesaikan administrasi tanpa harus datang ke kantor Samsat,” tutur Andrew.
Ia menambahkan, layanan tersebut merupakan bentuk inovasi pelayanan publik untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak.
Andrew menegaskan bahwa operasi terpadu ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik strategis di Kota Palangka Raya. “Pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah.
Karena itu, kami mengimbau seluruh pemilik kendaraan agar memastikan pajaknya aktif dan membayarnya tepat waktu,” pungkasnya. (R2)
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
5.0 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Palangka Raya
Karhutla Palangka Raya Capai 817 Kejadian, Luas Terbakar 1.401,90 Hektare
Palangka Raya
Kabut Asap Tekan Jarak Pandang Bandara Tjilik Riwut hingga 200 Meter, Penerbangan Tetap Normal
Palangka Raya
Virdian Aurellio Bersama Pemuda Kalteng Desak Pemerintah Hadir 30 Hari Tangani Karhutla
Palangka Raya