Vox Merdeka
Terbaru
Palangka Raya

Bapenda Palangka Raya Gelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

yongkhi Redaksi1

yongkhi Redaksi1

28 Oktober 2025, 11:12 WIB · Diperbarui 01 Oktober 2026 15:20 WIB

105 dibaca 5.0
Bapenda Palangka Raya Gelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA – Operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor kembali digelar oleh tim terpadu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya.

Kegiatan ini berlangsung di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Kantor TVRI Kalimantan Tengah, Selasa (28/10/2025) Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya melalui Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Pendataan dan Penilaian, Andrew Vincent Pasaribu, menyampaikan bahwa kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. “Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah Kota Palangka Raya,” ujarnya.

PASANG IKLAN DI VOX MERDEKA

Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia

HUBUNGI KAMI

Dari hasil pelaksanaan, tim berhasil memeriksa 862 unit kendaraan yang melintas di titik operasi. Dari jumlah tersebut, 70 kendaraan diketahui masih memiliki tunggakan pajak, terdiri dari 66 unit roda dua (R2) dan 4 unit roda empat (R4).

Lebih lanjut, Andrew menjelaskan total nilai tunggakan yang ditemukan dalam operasi tersebut mencapai lebih dari Rp34 juta. Menariknya, sebagian besar pemilik kendaraan yang terjaring memilih untuk langsung melunasi kewajiban pajaknya di lokasi operasi.

Hal ini dimungkinkan berkat kehadiran Mobil Samsat Keliling, yang memberikan layanan pembayaran cepat dan mudah di tempat. Berdasarkan laporan, total tunggakan yang langsung dibayarkan di lokasi mencapai Rp15 juta lebih. “Kami bersyukur masyarakat cukup kooperatif.

Baca Juga

Karhutla Palangka Raya Capai 817 Kejadian, Luas Terbakar 1.401,90 Hektare

Dengan adanya fasilitas mobil Samsat keliling, wajib pajak bisa langsung menyelesaikan administrasi tanpa harus datang ke kantor Samsat,” tutur Andrew.

Ia menambahkan, layanan tersebut merupakan bentuk inovasi pelayanan publik untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak.

Andrew menegaskan bahwa operasi terpadu ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik strategis di Kota Palangka Raya. “Pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah.

Karena itu, kami mengimbau seluruh pemilik kendaraan agar memastikan pajaknya aktif dan membayarnya tepat waktu,” pungkasnya. (R2)

Tag: #Bapenda #Pemko Palangka Raya #pajak kendaraan
Tanya VOX AI

Punya pertanyaan tentang berita ini?

Contoh pertanyaan:

Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?

5.0 / 5 dari 3 rating

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait