Desentralisasi sebagai Katalis Partisipasi Publik dalam Pembangunan Daerah
ADMIN VOX MERDEKA
03 Agustus 2025, 17:19 WIB · Diperbarui 08 Oktober 2026 08:30 WIB
PALANGKA RAYA - Desentralisasi bukan hanya pengalihan kewenangan administratif atau fiskal. Tetapi strategi kunci dalam memperkuat peran serta masyarakat lokal, memastikan pemerataan pembangunan, dan membentuk pola pikir baru dalam tata kelola pemerintahan.
Demikian disampaikan Wakil Rektor I Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), Chandra Anugrah Putra saat membuka kegiatan Seminar Nasional Desentralisasi sebagai Pilar Transformasi di Aula Utama Kampus I UMPR, Palangka Raya, Jumat (1/8/2025). “Transformasi dari sistem yang sentralistik menuju pemerintahan yang lebih partisipatif dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat harus melibatkan seluruh lapisan, termasuk kelompok marginal, perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas,” ujarnya.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Ia menambahkan bahwa semangat otonomi daerah harus menjadi sarana nyata dalam mendorong transformasi sosial dan ekonomi di tingkat lokal, dengan dukungan kebijakan yang berbasis data, kolaborasi antarwilayah, serta kapasitas daerah yang mumpuni.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni Khairul Muluk Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Brawijaya, dan Mokhammad Najih Ketua Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam paparannya, Khairul Muluk mengatakan bahwa desentralisasi harus dipahami sebagai strategi yang berorientasi pada pelayanan publik yang adaptif dan inklusif, bukan sekadar pemindahan kewenangan administratif. “Desentralisasi bukan sekadar pelimpahan kewenangan, tetapi upaya menghadirkan pemerintahan yang adaptif terhadap kebutuhan lokal.
Baca Juga
Karhutla Palangka Raya Capai 817 Kejadian, Luas Terbakar 1.401,90 Hektare
Pembangunan daerah yang inklusif hanya bisa dicapai bila kebijakan dirancang berdasarkan data, partisipasi masyarakat, dan kepemimpinan daerah yang visioner,” ujarnya.
Sementara itu, Mokhammad Najih dalam paparannya menekankan pentingnya membangun sinergi dalam pengawasan pelayanan publik. Menurutnya, kampus memiliki posisi strategis dalam mendukung fungsi pengawasan melalui riset, advokasi, dan penguatan kapasitas masyarakat. (R1)
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
3.7 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Palangka Raya
Karhutla Palangka Raya Capai 817 Kejadian, Luas Terbakar 1.401,90 Hektare
Palangka Raya
Kabut Asap Tekan Jarak Pandang Bandara Tjilik Riwut hingga 200 Meter, Penerbangan Tetap Normal
Palangka Raya
Empat Tuntutan Aliansi Masyarakat Resah ke Pertamina soal Krisis BBM Kalteng
Palangka Raya