Disdik Kalteng Bergerak Cepat Benahi Data Siswa Usai Akses KIP Kuliah Jadi Sorotan
ADMIN VOX MERDEKA
07 April 2026, 15:39 WIB · Diperbarui 09 Oktober 2026 09:22 WIB
PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan dan sinkronisasi data siswa secara menyeluruh.
Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas sorotan terkait kendala akses Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang dialami sejumlah lulusan SMA sederajat di wilayah setempat. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng menegaskan bahwa validitas data merupakan kunci utama agar program bantuan pendidikan dari pemerintah pusat tepat sasaran.
Menurutnya, kendala teknis yang muncul seringkali berakar pada ketidaksesuaian data antara sekolah, Dapodik, dan sistem di tingkat pusat. Sinkronisasi Data Menjadi Prioritas Disdik Kalteng kini tengah menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di bawah naungannya untuk melakukan verifikasi ulang terhadap data peserta didik, khususnya bagi mereka yang masuk dalam kategori keluarga kurang mampu. "Kami berkomitmen untuk memastikan tidak ada siswa berprestasi yang terkendala melanjutkan kuliah hanya karena masalah administratif atau data yang tidak sinkron.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Tim kami siap melakukan perbaikan data secepat mungkin," ujar pihak Disdik Kalteng dalam keterangannya, Selasa (1/4/2026). Langkah Strategis yang Diambil:
- Audit Data Internal: Melakukan pengecekan ulang terhadap NIK dan NISN siswa agar valid di sistem nasional.
- Koordinasi Lintas Sektoral: Meningkatkan komunikasi dengan pihak perguruan tinggi dan kementerian terkait untuk memantau status pendaftaran siswa.
- Pendampingan Sekolah: Memberikan arahan kepada operator sekolah guna memastikan input data dilakukan secara akurat dan tepat waktu.
Dengan adanya upaya perbaikan data ini, diharapkan kuota bantuan pendidikan untuk Kalimantan Tengah dapat terserap secara maksimal. Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan juga menghimbau kepada para orang tua dan siswa untuk aktif mengecek status data mereka secara mandiri dan segera melapor ke pihak sekolah jika ditemukan ketidaksesuaian.
Baca Juga
SPI KPK Kalteng 2026 Naik Jadi 71,81, Disdik Dorong Penguatan Integritas di Sekolah
Hal ini penting agar proses perbaikan dapat dilakukan sebelum tenggat waktu pendaftaran perguruan tinggi berakhir. (R1)
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
4.3 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Disdik Kalteng
SPI KPK Kalteng 2026 Naik Jadi 71,81, Disdik Dorong Penguatan Integritas di Sekolah
Disdik Kalteng
Sekolah Terbakar, Gubernur Agustiar Pastikan SMAN 1 Cempaga Dibangun Kembali
Olahraga & Pendidikan
Di Tengah Kabut Asap, Kelas Digital Huma Betang Jadi Pusat Pantau Pendidikan Kalteng
Nusantara