Disdik Kalteng Wajibkan Penggunaan Bahasa Daerah dan Lawung/Sumping Setiap Kamis, Netizen: Langkah Hebat Lestarikan Budaya
ADMIN VOX MERDEKA
28 Juni 2025, 21:21 WIB · Diperbarui 05 Oktober 2026 22:49 WIB
PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh peserta didik jenjang SMA sederajat untuk menggunakan bahasa daerah dan mengenakan lawung (untuk laki-laki) /sumping (perempuan) setiap hari Kamis. Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata pelestarian budaya lokal di tengah arus globalisasi yang semakin kuat.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, saat meninjau SMA Negeri 1 Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Sabtu (21/6/2025) lalu. Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini juga selaras dengan visi Gubernur H. Agustiar Sabran dalam memperkuat jati diri dan identitas lokal di lingkungan pendidikan.
“Selain menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya sendiri, ini juga bentuk penghargaan terhadap kearifan lokal yang mulai tergerus oleh perkembangan zaman,” ungkap Reza saat berdialog bersama para siswa dan guru di SMAN 1 Kurun.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Postingan media sosial yang menginformasikan kewajiban ini langsung disambut antusias oleh warganet. Akun *@ekoyuliantonugroho89* berkomentar, “Saya dulu pas SMA tiap hari di sekolah pake bahasa daerah.” Sementara akun *@kritisi_99* menuliskan, “Di era teknologi dan zaman makin modern, budaya nusantara mulai tergantikan oleh budaya asing. Semoga masih bisa kita pertahankan. Terima kasih Pak Gubernur.”
Beberapa komentar lainnya turut menyuarakan dukungan dalam bahasa lokal. Akun *@rafif_salahuddin_rahman* menulis, “?Te ye harun gubernur itah ara..” yang berarti “Itu dia baru gubernur kita.” Sedangkan komentar *@firdaussyamsir* berbunyi, “Duit ndai mili a??? lengkap lah sdh,” mengisyaratkan canda tentang biaya membeli busana adat.
Menanggapi kekhawatiran biaya tersebut, salah satu komentar menjelaskan bahwa busana adat lawung tidak harus dibeli. “Anak-anak diharapkan bisa memproduksi sendiri, diajarkan sekolah. Bahkan jika banyak siswa berminat, bisa dibuat dan dijual oleh sekolah saat kegiatan expo atau bazar yang sering diadakan Disdik Kalteng,” tulis akun *@ahmadalui100*.
Baca Juga
Tinjau Sarpras di Kapuas, Plt. Kadisdik Kalteng Tegaskan Pemerataan Pendidikan hingga Pelosok
Kebijakan ini diharapkan tak hanya mempererat hubungan siswa dengan budaya daerahnya, tapi juga menjadi langkah awal *membentuk generasi muda yang bangga akan jati diri Kalimantan Tengah*. Dinas Pendidikan Kalteng pun terus melakukan pemantauan dan pembinaan agar pelaksanaan program ini berjalan maksimal di seluruh satuan pendidikan. (R1)
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
4.0 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Olahraga & Pendidikan
Tinjau Sarpras di Kapuas, Plt. Kadisdik Kalteng Tegaskan Pemerataan Pendidikan hingga Pelosok
Olahraga & Pendidikan
Di Tengah Kabut Asap, Kelas Digital Huma Betang Jadi Pusat Pantau Pendidikan Kalteng
Olahraga & Pendidikan
Kehadiran Jembatan Garuda Pangkas Jarak, Buka Akses Pendidikan dan Ekonomi di Perbatasan Kalteng-Kalbar
Olahraga & Pendidikan