Diskominfo Palangka Raya Luncurkan WAKREN, Inovasi Digital untuk Pelayanan Kelurahan
yongkhi Redaksi1
27 Oktober 2025, 10:46 WIB · Diperbarui 09 Oktober 2026 21:58 WIB
VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) secara resmi meluncurkan WAKREN atau WhatsApp Kelurahan untuk Respon Informasi dan Perizinan yang Efisien dan Nyaman, di Aula Kelurahan Bukit Tunggal, Palangk Raya, Senin (27/10/2025).
Aplikasi WAKREN merupakan inovasi layanan publik berbasis digital yang dirancang untuk mempercepat, mempermudah, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui platform WhatsApp.
Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah menyampaikan bahwa WAKREN lahir dari kebutuhan untuk menjawab tantangan pelayanan publik di tingkat kelurahan yang selama ini kerap menghadapi keterlambatan respons, keterbatasan waktu layanan, serta antrean panjang. “WAKREN kami hadirkan sebagai jembatan digital antara pemerintah dan masyarakat.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Dengan sistem ini, warga bisa mengajukan permohonan surat dan layanan administrasi langsung dari rumah, kapan saja dan di mana saja, tanpa harus datang ke kantor kelurahan,” ujar Saipullah.
Program WAKREN merupakan hasil kolaborasi Diskominfo Kota Palangka Raya bersama Kelurahan Bukit Tunggal sebagai pilot project. Inovasi ini sekaligus menjadi langkah nyata menuju birokrasi yang lebih modern, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dikatakan Saipullah, tujuan utama dari peluncuran WAKREN adalah untuk meningkatkan kecepatan dan efisiensi pelayanan, mendorong transparansi serta akuntabilitas publik, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi yang responsif. “Aplikasi WAKREN dilengkapi dengan berbagai fitur fungsional, antara lain respons otomatis (auto-reply) berdasarkan layanan, pengajuan surat secara digital seperti surat keterangan domisili dan usaha.
Baca Juga
KIM Bintang Jaya Itah Raih Juara Umum KIM Fest 2025 di Kota Tangerang
Selain itu tersedia dasbor admin dan lurah untuk monitoring dan validasi, serta tanda tangan elektronik (TTE) yang terintegrasi dengan BSrE, yang menjamin keabsahan dokumen secara hukum.
Selain itu, warga juga akan menerima notifikasi WhatsApp mengenai status permohonan mereka secara real time,”pungkasnya. Saipullah berharap melaui WAKREN seluruh proses pelayanan publik di tingkat kelurahan menjadi lebih cepat, efisien, dan terekam secara digital, sekaligus menandai langkah maju Kota Palangka Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (e-government) yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (R2)
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
4.7 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Nasional
KIM Bintang Jaya Itah Raih Juara Umum KIM Fest 2025 di Kota Tangerang
Palangka Raya
Karhutla Palangka Raya Capai 817 Kejadian, Luas Terbakar 1.401,90 Hektare
Palangka Raya
Kabut Asap Tekan Jarak Pandang Bandara Tjilik Riwut hingga 200 Meter, Penerbangan Tetap Normal
Palangka Raya