KPK dan Pemko Palangka Raya Bahas Strategi Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi
yongkhi Redaksi1
20 Oktober 2025, 20:43 WIB · Diperbarui 09 Oktober 2026 16:55 WIB
VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah di Kota Palangka Raya yang diselenggarakan di Ruang Rapat Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (20/10/2025).
Rapat koordinasi ini dihadiri Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Pj Sekda Kota Palangka Raya, Tim Satgas 3 Korsup Direktorat Korsup Wilayah III KPK RI, Inspektur Kota Palangka Raya, serta Kepala Prangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. “Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelayanan publik,” kata Fairid, dalam sambutannya pada kesempatan itu.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Lebih lanjut Wali Kota menyampaikan, komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk terus melakukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan melalui peningkatan kinerja, reformasi birokrasi, serta penguatan pengawasan internal. “Kami menyambut baik rapat koordinasi ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani.
Evaluasi dan pemantauan menjadi bagian penting dalam mendorong perubahan ke arah yang lebih baik,” ucapnya. Disebutkannya, sepanjang periode 2021 hingga 2024, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Kota Palangka Raya mengalami peningkatan dari 90,02 menjadi 91,06.
Selain itu, nilai SPI juga mengalami kenaikan dari 64,10 pada tahun 2021 menjadi 71,95 pada tahun 2024. “Hal ini menunjukkan konsistensi Pemko Palangka Raya dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan, serta pencegahan korupsi secara berkelanjutan,” ujar Fairid menambahkan.
Baca Juga
Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Rakor Karhutla, Tekankan Sinergi dan Respons Cepat
Lebih dari itu Wali Kota Palangka Raya dua periode ini menegaskan, masukan dari KPK sangat penting sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi serta penguatan integritas di seluruh lini pemerintahan. “Terutama dalam hal pengelolaan anggaran, pelayanan publik, dan pengambilan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (R2)
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
4.3 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Berita
Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Rakor Karhutla, Tekankan Sinergi dan Respons Cepat
Palangka Raya
Karhutla Palangka Raya Capai 817 Kejadian, Luas Terbakar 1.401,90 Hektare
Palangka Raya
Kabut Asap Tekan Jarak Pandang Bandara Tjilik Riwut hingga 200 Meter, Penerbangan Tetap Normal
Palangka Raya