Mahasiswi Kampus di Kalteng Diduga Menjadi Korban Percobaan Pemerkosaan Eks Dosen
ADMIN VOX MERDEKA
14 Desember 2025, 23:44 WIB · Diperbarui 08 Oktober 2026 15:45 WIB
VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA – Kasus dugaan percobaan kekerasan seksual menimpa seorang mahasiswi berinisial S dari salah satu perguruan tinggi terbesar di Kalimantan Tengah.
Peristiwa ini terjadi di area kos dekat kampus pada Sabtu sore, sekitar pukul 16.30 WIB. Terduga pelaku adalah seorang mantan oknum dosen dari perguruan tinggi tersebut yang diduga telah diberhentikan sebelumnya karena kasus kekerasan seksual berulang. Kronologi Singkat dan Upaya Perlindungan Korban Berdasarkan keterangan dari rekan korban, S baru saja kembali ke tempat kosnya setelah membeli makanan.
Saat memasuki area kos, terduga pelaku diduga langsung berupaya melakukan tindak kekerasan seksual. "S berhasil melawan dan memberontak. Dia langsung berlari keluar dan menghubungi teman-temannya untuk meminta pertolongan," tutur salah satu rekan korban yang menjadi saksi.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Saat ini, korban S berada dalam pendampingan teman-temannya dan sedang berada di Psikologi karena trauma. Prioritas utama adalah memastikan keselamatan fisik dan pemulihan psikologis korban. Rekam Jejak Terduga Pelaku Terduga pelaku merupakan mantan tenaga pendidik yang sebelumnya telah diberhentikan dari institusi kampus karena dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan banyak mahasiswi.
Informasi dari sumber yang dihimpun menyebutkan dugaan bahwa terduga pelaku telah melakukan tindakan serupa kepada sejumlah besar mahasiswi.
Namun, hanya sebagian kecil korban yang berani melaporkan atau menyuarakan kasusnya. Kondisi ini menyoroti pentingnya mekanisme pelaporan yang aman dan ramah korban di lingkungan kampus, serta perlunya dukungan psikologis agar korban berani mencari keadilan tanpa takut adanya stigma atau trauma tambahan. Desakan Penegakan Hukum dan Perlindungan Kampus Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pihak kampus dan aparat penegak hukum untuk serius menanggapi dan menindaklanjuti kasus-kasus kekerasan seksual.
Baca Juga
Prof Bhayu Rhama Siap Rangkul Semua Pihak, Kuasa Hukum Peringatkan Penyebar Hoaks soal Laporan Polisi
Kepolisian didesak untuk segera memproses laporan korban dan melakukan penyelidikan menyeluruh, mengingat dugaan adanya pelaku berulang dengan korban yang tidak sedikit.
Pihak Kampus diimbau untuk memastikan korban mendapatkan dukungan akademis dan psikologis yang memadai, serta memperkuat Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) agar dapat bekerja optimal.
Masyarakat diimbau untuk menghindari penyebaran informasi yang dapat memperparah trauma korban (seperti nama, foto, atau detail kejadian sensitif), dan fokus memberikan dukungan moral. (R1)
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
3.7 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Hukum & Kriminal
Prof Bhayu Rhama Siap Rangkul Semua Pihak, Kuasa Hukum Peringatkan Penyebar Hoaks soal Laporan Polisi
Hukum & Kriminal
Hadir di Press Release Polda, Gubernur Tegaskan Kalteng Harus Bersih dari Narkotika
Hukum & Kriminal
Diduga Korban Penganiayaan, Seorang Wartawan di Kalsel Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan
Hukum & Kriminal