Vox Merdeka
Terbaru
Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Beri Diskon 15 Persen Pembayaran PBB-P2 hingga Akhir Oktober 2025

yongkhi Redaksi1

yongkhi Redaksi1

01 Oktober 2025, 10:37 WIB · Diperbarui 04 Oktober 2026 15:18 WIB

107 dibaca 4.3
Pemko Palangka Raya Beri Diskon 15 Persen Pembayaran PBB-P2 hingga Akhir Oktober 2025

VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan potongan atau diskon sebesar 15 persen bagi masyarakat yang melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mulai 1 Oktober hingga 31 Oktober 2025.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat, sekaligus dorongan agar kesadaran membayar pajak terus meningkat. “Mulai 1 Oktober ini, masyarakat yang melakukan pembayaran PBB-P2 akan mendapatkan diskon sebesar 15 persen.

Program ini berlaku hingga 31 Oktober 2025,” ujarnya, Rabu (1/10/2025). Emi menjelaskan, kebijakan diskon ini merupakan kelanjutan dari program penghapusan denda administrasi PBB yang telah berlangsung sejak 1 Januari hingga 30 September 2025.

PASANG IKLAN DI VOX MERDEKA

Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia

HUBUNGI KAMI

Program penghapusan denda tersebut telah membantu banyak masyarakat untuk melunasi kewajibannya tanpa terbebani sanksi administrasi. “Setelah program penghapusan denda berakhir, kini kami lanjutkan dengan pemberian diskon untuk mendorong masyarakat semakin aktif melunasi kewajibannya.

Ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memanfaatkan potongan pembayaran sebelum batas waktu berakhir,” jelasnya. Melalui upaya ini lanjut Emi, diharapkan dapat mempercepat peningkatan penerimaan pajak daerah, yang pada akhirnya akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Kota Palangka Raya. “Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah.

Baca Juga

Karhutla Palangka Raya Capai 817 Kejadian, Luas Terbakar 1.401,90 Hektare

Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya,” ungkapnya. Ia juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas waktu.

Dengan memanfaatkan program diskon lebih awal, masyarakat dapat menghindari antrean dan kendala teknis pada saat pembayaran. “Kami terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan agar masyarakat bisa menunaikan kewajiban pajaknya dengan nyaman dan tepat waktu,” pungkas Emi. (R2)

Tag: #Pemko Palangka Raya #Diskon pajak
Tanya VOX AI

Punya pertanyaan tentang berita ini?

Contoh pertanyaan:

Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?

4.3 / 5 dari 3 rating

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait