Vox Merdeka
Terbaru
Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Sediakan Mudik Gratis Lebaran 2025, Berangkat Tanggal 26 Maret

ADMIN VOX MERDEKA

ADMIN VOX MERDEKA

10 Maret 2025, 22:14 WIB · Diperbarui 06 Oktober 2026 01:48 WIB

117 dibaca 4.7
Pemprov Kalteng Sediakan Mudik Gratis Lebaran 2025, Berangkat Tanggal 26 Maret

PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyiapkan program mudik gratis dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah dengan menyediakan sejumlah jurusan atau tujuan keberangkatan. "Menyambut Lebaran 2025 ini rencananya ada tiga jurusan mudik gratis yang kami siapkan, yakni Palangka Raya-Pangkalan Bun, Palangka Raya-Sampit, dan Palangka Raya-Banjarmasin," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng Yulindra Dedy di Palangka Raya dikutip dari antara.

Namun selain tiga jurusan keberangkatan tersebut, pihaknya juga akan mengevaluasi perkembangan di lapangan, dan apabila memungkinkan menambah tujuannya ke wilayah Barito di Kalimantan Tengah.

PASANG IKLAN DI VOX MERDEKA

Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia

HUBUNGI KAMI

Adapun pelaksanaan mudik gratis ini rencananya dipusatkan di Terminal WA Gara Palangka Raya pada 26 Maret 2025. Total disiapkan sekitar tujuh unit bus. "Setiap busnya memiliki keterisian maksimal hingga sebanyak 34 orang penumpang," jelasnya.

Yulindra menyampaikan program mudik gratis ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah agar masyarakat dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dalam melakukan perjalanan pulang ke kampung halamannya. "Diharapkan program mudik gratis ini membantu masyarakat untuk bisa pulang dengan mengoptimalkan kendaraan atau angkutan umum resmi," ujarnya.

Sementara itu terkait mekanisme pendaftaran mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Kalteng ini, masyarakat diminta mengikuti perkembangan informasi yang pihaknya sampaikan melalui berbagai kanal resmi Dishub Kalteng, termasuk media sosial yang mereka miliki.

Baca Juga

280 Hari Karhutla di Kalteng, 5.761 Kejadian Tercatat hingga Awal Oktober

Lebih lanjut Yulindra menyampaikan pihaknya telah bersurat kepada Kementerian Perhubungan dan Direktorat Perhubungan Darat terkait pembatasan angkutan khususnya pada jalan non-tol di luar wilayah Pulau Jawa saat periode arus mudik.

Tujuannya adalah untuk mendukung kelancaran aktivitas lalu lintas masyarakat.

Tag: #Kalteng #Pemprov kalteng #Lebaran #Mudik Gratis #Dishub Kalteng
Tanya VOX AI

Punya pertanyaan tentang berita ini?

Contoh pertanyaan:

Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?

4.7 / 5 dari 3 rating

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait