Vox Merdeka
Terbaru
Palangka Raya

Satpol PP Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Atas Drainase RTA Milono

ADMIN VOX MERDEKA

ADMIN VOX MERDEKA

24 Juni 2025, 18:49 WIB · Diperbarui 09 Oktober 2026 03:46 WIB

73 dibaca 4.3
Satpol PP Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Atas Drainase RTA Milono

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase sepanjang Jalan RTA Milono, Palangka Raya, Senin (23/6/2025).

Kegiatan penertiban dimulai dari kawasan Bundaran Kecil hingga ke arah Surung. Puluhan personel Satpol PP dikerahkan untuk memastikan proses berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.

Tindakan ini dilakukan setelah Satpol PP memberikan surat peringatan disertai tenggat waktu 7×24 jam kepada para pedagang untuk membongkar sendiri lapak mereka.

PASANG IKLAN DI VOX MERDEKA

Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia

HUBUNGI KAMI

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto mengatakan bahwa mayoritas pedagang telah menunjukkan kerja sama yang baik dengan membongkar lapak secara mandiri. “Sekitar 70 persen pedagang sudah melakukan pembongkaran sendiri.

Ini kami apresiasi sebagai bentuk kesadaran dan dukungan terhadap penataan kota,” ujarnya di lokasi kegiatan. Namun, Berlianto menyebutkan masih terdapat beberapa titik lapak yang belum dibongkar sehingga petugas harus melakukan penertiban secara langsung.

Ia menegaskan pentingnya menjaga fungsi drainase yang merupakan infrastruktur vital dalam mengantisipasi genangan air, terutama saat musim hujan. “Drainase ini dibangun dari uang pajak masyarakat.

Baca Juga

Karhutla Palangka Raya Capai 817 Kejadian, Luas Terbakar 1.401,90 Hektare

Maka penting bagi kita semua untuk menjaganya agar tetap berfungsi maksimal, bukan malah digunakan untuk berdagang,” tegasnya. Dirinya berharap tidak ada lagi aktivitas niaga yang berlangsung di atas saluran air, serta mengajak masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan. “Penataan ini bertujuan menciptakan kota yang lebih bersih, tertib, dan nyaman.

Mari bersama kita jaga ruang publik agar Palangka Raya semakin keren dan tertata,” pungkas Berlianto. (R1)

Tag: #Palangka Raya #Satpol PP #Penerbitan
Tanya VOX AI

Punya pertanyaan tentang berita ini?

Contoh pertanyaan:

Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?

4.3 / 5 dari 3 rating

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait