Tolak Soeharto jadi Pahlawan Nasional: GMNI Kalteng Sebut Upaya 'Memutihkan' Sejarah Kelam Orde Baru
ADMIN VOX MERDEKA
10 November 2025, 09:57 WIB · Diperbarui 08 Oktober 2026 17:32 WIB
VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Tengah menyatakan keprihatinan mendalam dan secara tegas menolak usulan penetapan Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional.
GMNI menilai langkah tersebut sebagai distorsi sejarah dan penghinaan terhadap korban penindasan selama rezim Orde Baru. Ketua DPD GMNI Kalimantan Tengah, Maulana, S.T, menegaskan bahwa masa kekuasaan Soeharto adalah "periode kelam" dalam perjalanan bangsa, bukan era kepahlawanan. "Demokrasi dibungkam, rakyat dibatasi hak politiknya, kebebasan berekspresi dihancurkan, dan mahasiswa serta aktivis menjadi korban kekerasan negara," tegas Maulana (10/11/2025).
GMNI Kalteng memandang wacana ini sebagai upaya sistematis memutihkan sejarah dan menormalkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang masif terjadi.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Pada masa Orde Baru, aktivis politik, buruh, petani, dan mahasiswa diketahui ditangkap, diasingkan, bahkan dibunuh tanpa proses hukum. "Penghargaan tertinggi kepada seseorang yang dianggap pahlawan tidak bisa diberikan kepada sosok yang sejarahnya penuh dengan represi dan ketidakadilan.
Ini adalah tanggung jawab moral agar bangsa ini tidak kehilangan ingatan kolektif," lanjutnya. Maulana mengakui Soeharto memang memimpin pembangunan ekonomi di awal masa pemerintahannya.
Namun, hal itu disebut "dibayar mahal" dengan:
- Hilangnya kebebasan politik.
- Maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
- Dugaan genosida terhadap rakyat yang terafiliasi dengan partai tertentu.
- Penguasaan ekonomi oleh segelintir elite dan kroni.
Kita tidak bisa menyebut pahlawan bagi seseorang yang membungkam rakyat demi stabilitas semu, apalagi sampai melakukan genosida terhadap rakyatnya sendiri," tambahnya.
Baca Juga
Prof Bhayu Rhama Siap Rangkul Semua Pihak, Kuasa Hukum Peringatkan Penyebar Hoaks soal Laporan Polisi
GMNI, sebagai organisasi berhaluan Marhaenisme yang berpijak pada nilai Nasionalisme Kemanusiaan, menegaskan bahwa bangsa harus berani mengakui luka sejarah dan belajar darinya. "Rekonsiliasi bukan berarti melupakan.
Keadilan tidak akan tegak jika kebenaran disembunyikan. Dan sejarah tidak bisa diputar hanya untuk membenarkan kepentingan politik masa kini," kata Maulana.
GMNI Kalimantan Tengah menyerukan kepada seluruh elemen gerakan mahasiswa, akademisi, sejarawan, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama menolak glorifikasi figur yang berkontribusi pada penindasan dan ketidakadilan. "Kepahlawanan sejati hanya lahir dari keberpihakan kepada rakyat, bukan dari kekuasaan yang menindas," tutup Maulana. (R2)
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
4.7 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Hukum & Kriminal
Prof Bhayu Rhama Siap Rangkul Semua Pihak, Kuasa Hukum Peringatkan Penyebar Hoaks soal Laporan Polisi
Hukum & Kriminal
Perjuangan Cari Keadilan: Anggota Koperasi Seruyan Kembali Kepung Kantor Pengadilan Sampit
Hukum & Kriminal
Hadir di Press Release Polda, Gubernur Tegaskan Kalteng Harus Bersih dari Narkotika
Hukum & Kriminal