Bersengketa di MK, Ini 9 Kepala Daerah Terpilih di Kalteng yang Tidak Dilantik Tanggal 6 Februari 2025
ADMIN VOX MERDEKA
31 Januari 2025, 15:12 WIB
· Diperbarui 09 Oktober 2026 09:52 WIB
128 dibaca0 komentar4.7 (3 rating)
PALANGKA RAYA
- Sembilan (9) kepala daerah terpilih se-Kalimantan Tengah yang tidak dilantik Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara pada 6 Februari 2025 mendatang. Pasalnya, 9 kepala daerah terpilih tersebut saat ini masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP, pada Rabu (22/1/2025) lalu telah menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada 6 Februari 2025 mendatang.
9 kepala daerah terpilih di Kalteng Tak Dilantik pada 6 Februari 2025:
Pilgub Kalimantan Tengah: Agustiar Sabran-Edy Pratowo
Pilwali Kota Palangka Raya: Fairid Naparin-Achmad Zaini.
Pilbup Murung Raya (Mura): Heriyus-Rahmanto mena
Barito Utara (Barut): Gogo Purman Jaya - Hendro Nakalelo
Barito Selatan (Barsel): Eddy Rya Samsuri - Khristianto Yudha
Sebagai informasi, ada 8 Kabupaten dan 1 Kota di Kalteng yang sedang menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi.
Untuk Provinsi Kalteng, gugatan sudah dicabut, namun Mahkamah Konstitusi belum ada penetapan terkait hal tersebut. Gubernur Kalteng Terpilih masih belum dapat mengikuti pelantikan gelombang 1. Alhasil, pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Kalteng Terpilih Agustiar Sabran-Edy Pratowo dilantik pada gelombang 2 atau 3.
Berikut 6 Kepala daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang dilantik oleh presiden Prabowo 6 Februari: