Pemkot Palangka Raya Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan hingga 9 November
ADMIN VOX MERDEKA
10 Oktober 2026, 12:41 WIB · Diperbarui 10 Oktober 2026 14:03 WIB
VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang masa tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan hingga 9 November 2026. Kebijakan ini ditempuh untuk memastikan penanganan bencana tetap berjalan optimal melalui pemantauan kondisi lapangan, evaluasi rutin, dan penguatan koordinasi lintas sektor.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan keputusan tersebut saat menghadiri penyerahan bantuan kemanusiaan dari Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) dan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Kalimantan Tengah di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (9/10/2026).
Fairid menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat ditetapkan setelah pemerintah kota menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) untuk meninjau perkembangan penanganan bencana di wilayah setempat.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Menurutnya, keputusan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan seluruh unsur terkait dalam menghadapi kondisi yang masih berkembang. Evaluasi harian diperlukan agar langkah penanganan dapat disesuaikan dengan situasi dan kebutuhan di lapangan.
“Ini merupakan langkah strategis dalam memastikan seluruh tahapan prosedur penanganan di lapangan berjalan secara terkoordinasi, efektif, efisien, dan terukur. Kita juga mengevaluasi perkembangan situasi setiap harinya guna memastikan kesiapsiagaan semua pihak,” ujar Fairid.
Ia menekankan bahwa penanganan karhutla dan kekeringan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah daerah. Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari aparat keamanan, petugas kebencanaan, relawan, dunia usaha hingga masyarakat, dinilai penting untuk memperkuat respons terhadap bencana.
Baca Juga
Fairid Ungkap Rp4,8 Miliar Digelontorkan untuk Karhutla, Banpres Belum Masuk
Fairid berharap kolaborasi lintas sektor dapat memastikan setiap langkah penanganan berjalan sesuai kondisi terkini, sekaligus menekan risiko yang dapat mengancam keselamatan warga dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Harapannya, melalui sinergi pemerintah, aparat (TNI, Polri), BPBD, relawan, dunia usaha, dan masyarakat, penanganan karhutla serta kekeringan di Kota Palangka Raya dapat berjalan optimal, sekaligus meminimalkan dampak bencana terhadap keselamatan dan aktivitas masyarakat,” pungkasnya.
Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat hingga 9 November 2026, Pemkot Palangka Raya menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi berkelanjutan dalam menghadapi karhutla serta kekeringan di wilayah tersebut. (RR)
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
5.0 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Pemko Palangka Raya
Fairid Ungkap Rp4,8 Miliar Digelontorkan untuk Karhutla, Banpres Belum Masuk
Pemko Palangka Raya
Pemko Palangka Raya Tegaskan Komitmen Wujudkan Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan
Kalimantan Tengah
Curah Hujan Kalteng Diprakirakan Rendah hingga Menengah, Kewaspadaan Karhutla Perlu Ditingkatkan
Kalimantan Tengah