GMNI Palangka Raya Tolak Tegas Pahlawansiasi Soeharto: Sosok Otoriter dan Antitesis Ajaran Soekarno
ADMIN VOX MERDEKA
10 November 2025, 19:33 WIB · Diperbarui 05 Oktober 2026 19:58 WIB
VOXMERDEKA.ID, PALANGKARAYA – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Palangkaraya dengan ini menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk upaya dan wacana untuk menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
GMNI memandang sosok Soeharto dan rezim Orde Baru yang dipimpinnya selama 32 tahun adalah antitesis dari cita-cita Proklamasi dan ajaran Trisakti Bung Karno.
Ketua Cabang GMNI Palangkaraya, Dida Pramida menyatakan bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto adalah sebuah ironi sejarah dan pengkhianatan terhadap perjuangan reformasi serta mencederai rasa keadilan rakyat Indonesia, khususnya kaum Marhaen. "Memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto sama saja dengan meludahi wajah sejarah bangsa ini.
Kita tidak boleh amnesia. Rezim Orde Baru adalah rezim yang dibangun di atas darah dan air mata rakyat," tegasnya. GMNI Palangkaraya menguraikan beberapa kritik tajam dari kacamata Marhaenisme (ajaran Soekarno) terhadap sosok Soeharto: 1.
Pelanggaran Prinsip Berdikari (Ekonomi) GMNI menilai Soeharto adalah arsitek utama yang menjerumuskan Indonesia ke dalam jebakan Neo-Kolonialisme dan Imperialisme (Nekolim) gaya baru. "Ajaran Berdikari (Berdiri di atas Kaki Sendiri) yang digelorakan Bung Karno dihancurkan oleh Soeharto.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Melalui UU Penanaman Modal Asing (PMA) 1967, Soeharto membuka keran seluas-luasnya bagi modal asing untuk mengeruk kekayaan alam kita. Indonesia dibuat bergantung pada utang luar negeri melalui IGGI/CGI, menggadaikan kedaulatan ekonomi bangsa," jelas [Dida Pramida]. 2.
Pelanggaran Prinsip Berdaulat (Politik) Selama 32 tahun, Orde Baru mempraktikkan pemerintahan yang otoriter, represif, dan anti-demokrasi.
Prinsip Berdaulat dalam Politik dilumpuhkan total. "Di mana letak pahlawannya? Soeharto membungkam demokrasi, memberangus kebebasan sipil, dan melakukan 'De-Soekarnoisasi' secara sistematis untuk memutus ikatan rakyat dengan ajaran Bung Karno.
Praktik politiknya mengebiri musyawarah mufakat yang merupakan inti dari Pancasila 1 Juni 1945," tambahnya. 3. Praktik KKN dan Penindasan Kaum Marhaen GMNI menyoroti praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang merajalela di era Orde Baru, yang hanya menguntungkan segelintir kroni dan menindas kaum Marhaen (rakyat jelata). "Rezim Soeharto adalah rezim yang anti-Marhaen.
Tanah rakyat dirampas atas nama pembangunan, buruh ditindas dengan upah murah, dan petani kehilangan kedaulatannya. Kekayaan negara hanya dinikmati oleh keluarganya dan kroni-kroninya," ujar [Dida Pramida]. 4.
Baca Juga
Karhutla Palangka Raya Capai 817 Kejadian, Luas Terbakar 1.401,90 Hektare
Dosa Pelanggaran HAM Berat GMNI juga mengingatkan bahwa Soeharto memiliki rekam jejak kelam terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Tragedi 1965-1966, Peristiwa Tanjung Priok, DOM di Aceh dan Papua, hingga penculikan aktivis menjelang kejatuhannya adalah noda hitam yang tidak bisa dihapus. "Seorang pahlawan berjuang untuk kemanusiaan, bukan menindasnya.
Menjadikan pelanggar HAM berat sebagai pahlawan adalah logika yang sesat dan berbahaya bagi pendidikan karakter bangsa," tegasnya. GMNI Palangkaraya menyerukan kepada pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk fokus pada pelurusan sejarah dan pengadilan atas dosa-dosa Orde Baru, alih-alih memberikan panggung kehormatan kepada figur yang telah mengkhianati amanat penderitaan rakyat. "Bagi GMNI, Soeharto bukanlah pahlawan.
Ia adalah bagian gelap dari sejarah Indonesia yang harus kita jadikan pelajaran agar otoritarianisme dan penindasan tidak kembali terulang," tutupnya. (R1)
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
4.3 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Palangka Raya
Karhutla Palangka Raya Capai 817 Kejadian, Luas Terbakar 1.401,90 Hektare
Palangka Raya
Kabut Asap Tekan Jarak Pandang Bandara Tjilik Riwut hingga 200 Meter, Penerbangan Tetap Normal
Palangka Raya
Empat Tuntutan Aliansi Masyarakat Resah ke Pertamina soal Krisis BBM Kalteng
Palangka Raya