Vox Merdeka
Terbaru
UNIVERSITAS PALANGKA RAYA

Kalawit Tim: Pionir PKM RSH FH UPR Menggali Warisan Hukum Adat Kalimantan

ADMIN VOX MERDEKA

ADMIN VOX MERDEKA

07 Oktober 2025, 19:21 WIB · Diperbarui 06 Oktober 2026 21:06 WIB

106 dibaca 4.3
Kalawit Tim: Pionir PKM RSH FH UPR Menggali Warisan Hukum Adat Kalimantan

VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA - Tim perdana dari Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya ini berkomitmen untuk mengggali, memahami, dan melestarikan hukum adat Kalimantan melalui riset ilmiah yang berkelanjutan.

Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH UPR) mencatat sejarah baru melalui lahirnya Kalawit Tim, tim pertama yang berhasil lolos dalam Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM RSH).

Kalawit sendiri merupakan singkatan dari Kalimantan Law Wisdom Integration, yang dimana lahirnya tim ini atas dasar rasa keingin tahuan akan keunikan dalam penerapan hukum adat yang ada di Kalimantan Tengah itu sendiri.

Bukan hanya itu, tim ini juga ingin mencari tahu apa yang membuat hukum adat terasa lebih dekat dan dipercaya oleh masyarakat. Dengan rasa keingintahuaan yang tinggi maka terbentuklah tim ini dengan tujuan ingin melihat dan menyinergikan antara hukum adat dan hukum nasional, supaya keduanya bisa salaing melengkapi dan bekerja sama dengan baik. “Salah satu keunikan yang kami temui di tanah Kalimantan adalah hukum adat yang berlaku.

PASANG IKLAN DI VOX MERDEKA

Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia

HUBUNGI KAMI

Salah satunya adalah Perjanjian Tumbang Anoi yang sedang kami teliti saat ini. Biasanya karakteristik hukum adat tidak tertulis dan hanya berbentuk kepercayaan dan kebiasaan, namun Tumbang Anoi ini berbeda, terdapat 96 Pasal dan berbentuk tertulis.

Tentu ini adalah warisan adat yang kiranya harus dilestarikan” ucap Alpi, Ketua Kalawit Tim. Sebagai pionir, Kalawit Team tidak hanya menjadi representasi fakultas di tingkat PKM RSH, tetapi juga membuka jalan bagi mahasiswa Fakultas Hukum lainnya untuk lebih aktif dalam kegiatan riset dan inovasi.

Fokus utama tim ini adalah menggali, memahami, serta melestarikan hukum adat yang berkembang di masyarakat Kalimantan. Adil berdasarkan kearifan, Tegas berdasarkan hukum.

Seperti jargon yang mereka pegang, Kalawit Tim berharap penelitian yang sedang mereka lakukan bisa mendapatkan dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Kalimantan.

Baca Juga

Gelar PKM di Kelurahan Danau Tundai, Dosen dan Mahasiswa Fisip UPR Bantu Masyarakat Manfaatkan Potensi Lokal

Kalawit tim juga berusaha agar penelitian yang mereka lakukan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat lokal, khusunya dalam menjaga kelstraian hukum adat sebagai identitas suku Kalimantan.

Tim ini juga menargetkan hasil riset mereka dapat menjadi rujukan akademis sekaligus rekomendasi kebijakan di masa depan. (R1)  

Tag: #UPR #PKM #FH UPR #Fakultas Hukum #Team Kalaweit
Tanya VOX AI

Punya pertanyaan tentang berita ini?

Contoh pertanyaan:

Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?

4.3 / 5 dari 3 rating

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait