Mobil Samsat Keliling Permudah Masyarakat Palangka Raya Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
yongkhi Redaksi1
28 Oktober 2025, 11:19 WIB · Diperbarui 02 Oktober 2026 16:22 WIB
VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA – Kehadiran layanan Mobil Samsat Keliling memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya tanpa perlu datang ke Kantor Samsat.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi, Pendataan dan Penilaian pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Andrew Vincent Pasaribu saat operasi penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Yos Sudarso, Selasa (28/10/2025).
Dikatakannya bahwa inovasi pelayanan jemput bola tersebut terbukti efektif mendorong peningkatan kepatuhan pajak masyarakat. “Masyarakat bisa langsung membayar di tempat, tanpa repot antre di kantor.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Dengan cara ini, kesadaran dan kemudahan membayar pajak dapat berjalan seiring,” ujarnya. Dari hasil operasi gabungan, tercatat sebanyak Rp15,3 juta tunggakan pajak berhasil langsung dibayarkan di lokasi.
Menurut Andrew, hal ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat ketika difasilitasi dengan layanan yang cepat dan mudah. Selain sebagai sarana penegakan aturan, kegiatan penertiban ini juga berfungsi sebagai edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya pajak kendaraan dalam mendukung pembangunan daerah. “Setiap rupiah dari pajak kendaraan bermotor akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Baca Juga
Pemkot Palangka Raya Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan hingga 9 November
Karena itu, kami terus berupaya mendekatkan pelayanan pajak ke tengah masyarakat,” jelasnya. Andrew berharap ke depan tidak ada lagi tunggakan pajak kendaraan. “Dengan kesadaran bersama, kita bisa mendukung kemajuan Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (R2)
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
3.3 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Pemko Palangka Raya
Pemkot Palangka Raya Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan hingga 9 November
Palangka Raya
Karhutla Palangka Raya Capai 817 Kejadian, Luas Terbakar 1.401,90 Hektare
Palangka Raya
Kabut Asap Tekan Jarak Pandang Bandara Tjilik Riwut hingga 200 Meter, Penerbangan Tetap Normal
Palangka Raya