Pemko Palangka Raya Perluas Jangkauan PPID hingga Sektor Kesehatan dan Pendidikan
yongkhi Redaksi1
15 Oktober 2025, 15:34 WIB · Diperbarui 07 Oktober 2026 10:49 WIB
VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen memperkuat transparansi dan akses informasi publik bagi masyarakat.
Salah satu langkah strategis yang akan dilakukan adalah memperluas jangkauan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana hingga ke sektor layanan kesehatan dan pendidikan.
Langkah tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini saat memberikan paparan pada kegiatan uji publik Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rabu (15/10/2025).
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Di hadapan tim penilai Komisi Informasi Provinsi Kalteng, Achmad Zaini menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya akan membentuk PPID Pelaksana di Puskesmas dan satuan pendidikan setempat, sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan informasi publik yang lebih merata dan mudah dijangkau masyarakat. “Saat ini, Pemerintah Kota Palangka Raya telah memiliki PPID Pelaksana hingga tingkat kelurahan.
Keberadaan PPID di setiap perangkat daerah bertugas untuk memastikan bahwa seluruh informasi publik dapat disampaikan secara cepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.
Baca Juga
Karhutla Palangka Raya Capai 817 Kejadian, Luas Terbakar 1.401,90 Hektare
Lebih Lanjut Zaini menuturkan, dengan perluasan ke sektor kesehatan dan pendidikan, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi terkait pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan dasar, serta kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari.
Zaini menambahkan bahwa penguatan peran PPID merupakan bagian penting dari strategi peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap layanan publik, termasuk di Puskesmas dan sekolah, memiliki mekanisme informasi yang terbuka dan mudah diakses masyarakat,” pungkasnya. (R2)
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
4.0 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Palangka Raya
Karhutla Palangka Raya Capai 817 Kejadian, Luas Terbakar 1.401,90 Hektare
Palangka Raya
Kabut Asap Tekan Jarak Pandang Bandara Tjilik Riwut hingga 200 Meter, Penerbangan Tetap Normal
Palangka Raya
Virdian Aurellio Bersama Pemuda Kalteng Desak Pemerintah Hadir 30 Hari Tangani Karhutla
Palangka Raya