Sikapi Penembakan di Kotim, DPD GMNI Kalteng Ajak Mahasiswa Objektif dan Tak Terpancing Narasi Liar
ADMIN VOX MERDEKA
25 Desember 2025, 13:11 WIB · Diperbarui 10 Oktober 2026 07:38 WIB
VOXMERDEKA.ID, PALANGKARAYA — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Tengah (DPD GMNI Kalteng) menggelar diskusi bertajuk "NGOPI MARHAENIS" (Ngolah Pikir Marhaenis) untuk merespons peristiwa penembakan warga di Kenyala, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (23/12/2025).
Dalam diskusi yang diprakarsai oleh Bidang Politik dan Hukum (Bidpolhum) tersebut, GMNI Kalteng membedah kasus dari berbagai sudut pandang, baik dari sisi korban maupun aparat kepolisian.
Imbauan Objektivitas Mahasiswa Wakil Ketua Bidpolhum DPD GMNI Kalteng, Satria Bintang Erja Hamadani, menegaskan agar mahasiswa di Kalimantan Tengah tetap tenang dan melakukan penilaian secara objektif terhadap kronologi kejadian yang ada.
"Kami menyimpulkan bahwa terduga pelaku pencurian sawit memang harus diamankan sesuai SOP. Namun, berdasarkan kronologi yang kami terima, situasi tersebut masuk kategori force majeure atau keadaan terdesak karena nyawa petugas keamanan terancam," ujar Satria.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Ia juga memperingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang beredar di media sosial sebelum adanya hasil investigasi resmi.
Dorong Transparansi dan Evaluasi Aparat Senada dengan hal tersebut, Wakil Sekretaris Bidpolhum DPD GMNI Kalteng, Muhammad Fajrian Nor, menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil. Ia meminta agar dugaan pencurian diproses sesuai pasal yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Di sisi lain, tindakan aparat Brimob perlu dievaluasi secara transparan untuk memastikan apakah penggunaan kekuatan sudah sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) atau tidak," tegas Fajrian.
GMNI Kalteng mendesak Kapolda Kalimantan Tengah untuk menindak tegas oknum petugas jika nantinya terbukti terjadi pelanggaran prosedur dalam peristiwa tersebut. Sebaliknya, jika korban terbukti bersalah dalam tindak pidana pencurian, hukum harus ditegakkan secara adil.
Baca Juga
Curah Hujan Kalteng Diprakirakan Rendah hingga Menengah, Kewaspadaan Karhutla Perlu Ditingkatkan
Soroti Akar Masalah Ekonomi Sebagai penutup, Fajrian Nor menggarisbawahi bahwa peristiwa ini tidak lepas dari masalah ekonomi masyarakat yang belum terpenuhi. Ia menilai negara harus lebih hadir dalam memperbaiki kesejahteraan masyarakat guna mencegah kerentanan sosial yang berujung pada tindakan kriminal.
"Kasus ini menunjukkan adanya persoalan ekonomi di tingkat akar rumput. Negara perlu hadir untuk memastikan kesejahteraan masyarakat agar konflik serupa tidak terulang kembali," pungkasnya.
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
4.0 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Kalimantan Tengah
Curah Hujan Kalteng Diprakirakan Rendah hingga Menengah, Kewaspadaan Karhutla Perlu Ditingkatkan
Kalimantan Tengah
280 Hari Karhutla di Kalteng, 5.761 Kejadian Tercatat hingga Awal Oktober
Kalimantan Tengah
Wagub Edy Pratowo Lepas Koyem ke Peristirahatan Terakhir: Selamat Jalan Pejuang, Jasamu Kami Kenang
Kalimantan Tengah