WALHI Kalteng Soroti Kunjungan Wapres Gibran di Tengah Karhutla, Dorong Kebijakan Konkret
ADMIN VOX MERDEKA
11 September 2026, 15:03 WIB · Diperbarui 09 Oktober 2026 01:55 WIB
VOXMERDEKA.ID, PALANGKA RAYA – Kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka ke Kalimantan Tengah di tengah kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap mendapat sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah.
Wapres Gibran diketahui melakukan kunjungan kerja ke Palangka Raya pada Kamis (10/9/2026) untuk meninjau langsung penanganan karhutla di sejumlah wilayah.
Menanggapi kunjungan tersebut, WALHI Kalteng berharap agenda pejabat negara tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menghasilkan kebijakan konkret untuk mengatasi persoalan karhutla dan dampaknya terhadap masyarakat.
Direktur Eksekutif WALHI Kalteng, Janang Firman Palanungkai, mengatakan kondisi karhutla dan kabut asap di Kalteng membutuhkan langkah strategis yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. “Kalteng sudah darurat asap dan karhutla.
Kunjungan pejabat negara belakangan ini harus mengeluarkan berapa rupiah anggaran negara. Kenapa nggak anggaran kunjungan itu disisihkan untuk pemadaman saja.
Ini terkesan buang-buang anggaran saja, apalagi kalau tidak ada kebijakan yang dikeluarkan untuk segera menuntaskan persoalan yang ada,” tegas Janang.
Ia menyebut berdasarkan data dan informasi yang dihimpun WALHI Kalteng, tercatat sebanyak 72.431 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang disebut berkaitan dengan dampak karhutla.
WALHI juga mencatat delapan kabupaten/kota yang terdampak kebakaran dan kabut asap pekat, yakni Kotawaringin Timur, Seruyan, Katingan, Pulang Pisau, Kapuas, Kotawaringin Barat, Barito Selatan, dan Kota Palangka Raya.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Menurut Janang, kondisi tersebut menunjukkan bahwa karhutla di Kalteng bukan lagi persoalan yang dapat dipandang sebagai situasi biasa. Dampaknya terhadap kesehatan masyarakat dinilai semakin serius sehingga membutuhkan penanganan segera dan melibatkan seluruh pihak.
Ia juga meminta pemerintah memastikan ketersediaan sarana dan prasarana penanganan karhutla, terutama peralatan pemadaman serta alat pelindung diri (APD) yang memadai bagi petugas di lapangan.
Selain memperkuat penanganan saat kebakaran terjadi, WALHI mendorong pemerintah meningkatkan langkah pencegahan dengan mempertimbangkan masukan dan rekomendasi para ahli maupun praktisi yang memahami persoalan karhutla. “Penetapan status tanggap darurat hendaknya tidak sekadar menjadi langkah administratif untuk mengubah status, tetapi harus diikuti dengan strategi penanganan yang tepat, terukur, cepat, dan akurat guna melindungi masyarakat serta meminimalkan dampak karhutla terhadap kesehatan dan lingkungan,” tambah Janang.
Sementara itu, Manager Advokasi, Kampanye, dan Kajian WALHI Kalteng, Agung Sesa, menekankan agar kunjungan Wapres Gibran menjadi momentum untuk menghasilkan langkah nyata dalam penanganan karhutla.
Menurutnya, pemerintah bersama aparat penegak hukum (APH) lintas kementerian dan lembaga perlu segera melakukan sinkronisasi data dan kewenangan.
Hal tersebut dinilai penting agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara efektif, termasuk dalam aspek penegakan hukum. “Kunjungan kali ini jangan kembali berhenti pada seremoni.
Pemerintah dan APH lintas kementerian dan lembaga harus segera menyinkronkan data dan kewenangan, serta mengambil langkah penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Baca Juga
WALHI Kalteng Desak Penanganan Karhutla Tak Hanya Fokus Padamkan Api, Korban Asap Harus Diprioritaskan
Evaluasi juga metode penanganan karhutla yang ada sekarang, sehingga bisa segera mengambil langkah preventif,” kata Agung. WALHI Kalteng juga menyoroti kebakaran hutan dan lahan yang berulang di wilayah konsesi.
Menurut organisasi tersebut, kondisi itu perlu menjadi dasar untuk menelusuri penyebab kebakaran, pihak yang bertanggung jawab, serta rekam jejak pengelola konsesi, termasuk pihak yang memiliki dugaan pelanggaran.
Agung menilai instrumen hukum untuk menangani karhutla sebenarnya telah tersedia. Karena itu, yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian dan konsistensi aparat penegak hukum untuk memastikan pihak yang terbukti bertanggung jawab mendapatkan tindakan sesuai ketentuan. “Instrumen kebijakan hukum penanganan karhutla sudah tersedia.
Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian dan konsistensi APH, khususnya di Kalimantan Tengah, untuk memastikan setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab ditindak dan penegakan hukum tidak kembali berhenti pada seremoni maupun rapat koordinasi,” tambah Agung.
WALHI berharap momentum kunjungan pejabat pemerintah pusat ke Kalteng dapat mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pola penanganan karhutla.
Kebijakan yang dihasilkan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga memperkuat pencegahan, perlindungan masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab. (RR)
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
3.7 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Kalimantan Tengah
WALHI Kalteng Desak Penanganan Karhutla Tak Hanya Fokus Padamkan Api, Korban Asap Harus Diprioritaskan
Kalimantan Tengah
WALHI Kalteng Sangkakan Pemerintah Gagal Paham Soal Pembakaran Lahan dan Praktik Peladang Tradisional
Kalimantan Tengah
Dua Peladang Dayak Maanyan Ditahan, WALHI Kalteng: Jangan Jadikan Masyarakat Adat Tumbal Karhutla
Kalimantan Tengah