Anggota DPRD Desak Aparat Kepolisian Tindak Tegas Balap Liar
ADMIN VOX MERDEKA
27 Juni 2025, 14:06 WIB · Diperbarui 09 Oktober 2026 10:35 WIB
Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M Norkim, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah tegas terhadap maraknya aksi balap liar di kota setempat.
Menurutnya, aksi balapan ilegal di jalanan umum tidak hanya mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. “Perlu tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
PASANG IKLAN
DI VOX MERDEKA
Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia
Polisi harus turun langsung ke lokasi-lokasi rawan dan tidak menunggu kejadian serupa terulang,” tegas Arif, Rabu (25/6/2025) di Palangka Raya.
Ia mengatakan, pentingnya pemantauan rutin di titik-titik rawan balap liar dan menindak tegas setiap laporan yang masuk dari masyarakat. “Kalau sudah ada laporan, langsung ditindak.
Jangan tunggu jatuh korban atau muncul kericuhan,” tambahnya. Di sisi lain Arif juga menyoroti keterlibatan anak di bawah umur dalam praktik tersebut dan mendorong aparat untuk memberikan efek jera melalui penindakan hukum yang tegas. “Ketegasan aparat adalah kunci untuk mencegah balapan liar agar tidak terus terjadi dan merugikan masyarakat luas,” pungkasnya. (R2)
Baca Juga
Karhutla Palangka Raya Capai 817 Kejadian, Luas Terbakar 1.401,90 Hektare
Punya pertanyaan tentang berita ini?
Contoh pertanyaan:
Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?
4.0 / 5 dari 3 rating
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Palangka Raya
Karhutla Palangka Raya Capai 817 Kejadian, Luas Terbakar 1.401,90 Hektare
Palangka Raya
Kabut Asap Tekan Jarak Pandang Bandara Tjilik Riwut hingga 200 Meter, Penerbangan Tetap Normal
Palangka Raya
Virdian Aurellio Bersama Pemuda Kalteng Desak Pemerintah Hadir 30 Hari Tangani Karhutla
Palangka Raya