Vox Merdeka
Terbaru
Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Tegaskan Empat Pilar Satu Data sebagai Kunci Tata Kelola Informasi

ADMIN VOX MERDEKA

ADMIN VOX MERDEKA

01 Agustus 2025, 16:47 WIB · Diperbarui 08 Oktober 2026 20:13 WIB

95 dibaca 4.3
Pemko Palangka Raya Tegaskan Empat Pilar Satu Data sebagai Kunci Tata Kelola Informasi

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Forum Satu Data Indonesia menekankan bahwa keberhasilan reformasi sistem informasi pemerintahan tidak dapat dilepaskan dari penerapan empat prinsip utama Satu Data Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan pada kegiatan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Palangka Raya di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (31/7/2025).

Empat prinsip itu mencakup standar data, metadata, interoperabilitas, dan kode referensi. Prinsip-prinsip ini menjadi pedoman agar data dapat disusun, dikelola, dan dibagipakaikan secara efisien dan terhubung antarinstansi. “Standar data menentukan metodologi dan klasifikasi, metadata menjelaskan sumber dan isi, interoperabilitas memungkinkan sistem saling terhubung, dan kode referensi jadi identitas unik dari data,” terang Alman.

PASANG IKLAN DI VOX MERDEKA

Jangkau lebih banyak pembaca di seluruh Indonesia

HUBUNGI KAMI

Alman juga meminta agar seluruh perangkat daerah benar-benar memahami dan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, agar pengelolaan data tidak lagi menjadi beban, tetapi menjadi kekuatan dalam proses transformasi digital pemerintah daerah.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa peran Bapperida sebagai Sekretariat Forum Satu Data harus diperkuat untuk menjamin sinkronisasi kebijakan dan data antarsektor.

Kolaborasi antara Bapperida, BPS sebagai pembina data, dan Diskominfo sebagai wali data menjadi pilar utama dalam mewujudkan ekosistem satu data daerah. “Bapperida tidak hanya menyusun perencanaan, tetapi juga menjamin bahwa data yang digunakan valid, sinkron, dan tepat sasaran,” tambah Alman.

Baca Juga

Karhutla Palangka Raya Capai 817 Kejadian, Luas Terbakar 1.401,90 Hektare

Langkah penyusunan daftar data prioritas tahun 2025 menjadi agenda penting yang harus ditindaklanjuti secara kolaboratif. “Forum ini harus dijadikan titik temu untuk menyamakan persepsi dan arah kerja agar Satu Data benar-benar menjadi milik bersama,” pungkasnya. (R1)

Tag: #Palangka Raya #Pemko Palangka Raya
Tanya VOX AI

Punya pertanyaan tentang berita ini?

Contoh pertanyaan:

Bagaimana menurut Anda tentang berita ini?

4.3 / 5 dari 3 rating

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Berita Terkait